Terlibat Perkelahian Massal di Badung, Sembilan Pemuda Diamankan Polisi

0
43
Ilustrasi penganiayaan Foto: Kompas

RADARNASIONAL – Sebanyak sembilan pemuda asal Nusantara Tenggara Timur (NTT) diamankan Polres Badung lantaran diduga terlibat perkelahian massal di objek wisata Taman Ayun, Mengwi, Badung, Provinsi Bali.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, kesembilan orang yang berasal dari Sumba, NTT tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Badung.

“Kepolisian mengamankan para pelaku sekitar sembilan orang untuk dilakukan pemeriksaan dan meminta keterangan saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti di TKP,” kata Jansen di Denpasar, Selasa (20/2).

Jansen menjelaskan, peristiwa perkelahian antara dua kelompok pemuda tersebut terjadi pada Senin 19 Februari 2024 sekitar pukul 19.00 Wita, di depan Indomaret Mengwi, Badung.

Dari hasil pemeriksaan terhadap para pelaku diduga perkelahian berawal dari kesalahpahaman memperebutkan perempuan antara pelaku MK dan JN.

Karena tersulut emosi, keduanya saling menantang untuk berkelahi. Tak, sendiri, kedua pihak yang bermasalah juga membawa beberapa orang lain sehingga perkelahian tak terhindarkan.

Bahkan perkelahian itu sempat berpindah di jalan raya menuju ke Taman Ayun hingga warga sekitar memadati Taman Ayun untuk melerai dua kelompok yang bersengketa.

Setelah beberapa saat, petugas dari Polsek Mengwi dan Polres Badung tiba di lokasi dan langsung mengamankan para pelaku. Hingga kini, para pelaku lainnya masih dalam pengejaran Polisi.

“Kami pastikan aktivitas masyarakat berjalan seperti biasa. Mari kita tingkatkan lagi keamanan dan ketertiban untuk Bali yang ajeg dan shanti,” kata Jansen.

Masyarakat Diimbau Tak Terprovokasi 

Jansen mengimbau agar masyarakat mempercayakan permasalahan tersebut kepada pihak kepolisian dan tidak terprovokasi dengan berbagai isu yang beredar di media sosial terkait pihak-pihak yang terlibat dalam perkelahian antara kelompok pemuda tersebut.

“Kami minta masyarakat, para tokoh masyarakat agar tidak terprovokasi dan percayakan proses hukumnya kepada pihak Kepolisian dan kami pastikan para para pelaku akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini