RADAR NASIONAL,-(Sleman),-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DI Yogyakarta terus memperkuat kapasitas Kelompok Jaga Warga sebagai ujung tombak menjaga keamanan, ketenteraman, ketertiban, dan keharmonisan masyarakat, melalui kegiatan Pembinaan Kelompok Jaga Warga yang diselenggarakan di Ruang Wacana Loka, Kantor Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Rabu (5/8/2026)
Pembinaan diikuti 10 Kelompok Jaga Warga dari wilayah Kapanewon Depok, terdiri atas lima Kelompok Jaga Warga Kalurahan Condongcatur, yaitu Gejayan, Dero, Pondok, Sanggrahan, dan Gempol, serta lima Kelompok Jaga Warga Kalurahan Caturtunggal, yakni Samirono, Santren, Tempel, Ngentak, dan Kledokan Seluruh peserta hadir mengenakan rompi Jaga Warga sebagai identitas kelembagaan.
Kegiatan menghadirkan Penelaah Teknis Kebijakan Satpol PP DIY, Suhardi, S.IP., sebagai narasumber. Hadir pula Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat (Linmas) Satpol PP Kabupaten Sleman, R. Rahmad Mustajab, S.IP., M.Si., serta Plt. Lurah Condongcatur, Budi Arto, S.IP., M.AP.
Pembinaan ini merupakan implementasi Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 41 Tahun 2023 tentang Kelompok Jaga Warga dan Omah Jaga Warga, yang menjadi landasan pembentukan, pembinaan, tugas, fungsi, dan kewenangan Jaga Warga sebagai mitra pemerintah dalam menjaga keamanan dan memperkuat ketahanan sosial masyarakat.
Dalam sambutannya, Plt. Lurah Condongcatur Budi Arto menegaskan bahwa keberadaan Jaga Warga memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan kalurahan sekaligus menjaga kondusivitas wilayah yang terus berkembang sebagai kawasan perkotaan.
Menurutnya, tantangan sosial di wilayah Kapanewon Depok menuntut anggota Jaga Warga memiliki kemampuan yang semakin baik dalam membaca situasi, membangun komunikasi, serta menyelesaikan persoalan secara musyawarah.
“Kami berharap kegiatan pembinaan ini tidak hanya menambah pengetahuan, tetapi juga meningkatkan kemampuan anggota Jaga Warga dalam mendeteksi potensi permasalahan sejak dini, menyelesaikan persoalan secara musyawarah, serta membangun komunikasi yang baik dengan seluruh unsur masyarakat,”ujarnya.
Budi Arto berharap hasil pembinaan dapat diimplementasikan secara nyata di lingkungan masing-masing sehingga keberadaan Jaga Warga semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Semoga melalui pembinaan ini, Jaga Warga di Kalurahan semakin solid, profesional, humanis, dan mampu menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif demi mendukung pembangunan Kalurahan,” katanya.
Sementara itu, Kabid Linmas Satpol PP Kabupaten Sleman R. Rahmad Mustajab mengatakan Kapanewon Depok merupakan kawasan urban dengan mobilitas masyarakat yang tinggi sehingga memiliki karakteristik sosial yang lebih kompleks dibandingkan wilayah lain.
Menurutnya, kondisi tersebut membutuhkan kolaborasi yang kuat antara Jaga Warga dengan seluruh unsur pemerintah maupun lembaga kemasyarakatan.
“Situasi di wilayah Condongcatur dan secara umum di Kapanewon Depok memiliki dinamika permasalahan yang sangat kompleks. Karena itu Jaga Warga diharapkan mampu bersinergi dengan seluruh lembaga yang ada dan berperan aktif dalam penyelesaian berbagai persoalan di wilayah masing-masing,”ujarnya.
Rahmad menegaskan Jaga Warga harus mampu menyusun program kerja yang jelas agar tidak terjadi tumpang tindih dengan lembaga lain.
“Jaga Warga jangan sampai overload dengan lembaga lain, tetapi harus saling melengkapi sesuai tugas dan kewenangannya. Dengan karakteristik wilayah Depok sebagai kawasan urban, potensi persoalan sosial cukup besar sehingga peran Jaga Warga menjadi sangat krusial dalam mendukung lembaga-lembaga yang sudah ada di tingkat padukuhan,”* jelasnya.
Rahmad menambahkan, Pemerintah Kabupaten Sleman juga tengah merencanakan penguatan kelembagaan Jaga Warga melalui dukungan pembinaan yang lebih berkelanjutan.
“Pada tahun 2027 direncanakan tersedia alokasi anggaran dari Komisi A DPRD Kabupaten Sleman untuk pembinaan dan pendampingan Jaga Warga. Karena itu, mulai sekarang perlu disusun rencana aksi dan kebutuhan program secara rinci agar pelaksanaannya tepat sasaran,”ungkapnya.
Dalam sesi materi, Suhardi, S.IP. menjelaskan bahwa pembinaan tahun ini menggunakan metode mentoring dengan pendekatan studi kasus, sehingga peserta tidak hanya menerima materi secara teoritis, tetapi juga menganalisis berbagai persoalan nyata yang terjadi di wilayah masing-masing untuk kemudian menyusun solusi melalui rencana aksi yang dapat diterapkan secara langsung. Metode tersebut dipilih karena pola pembinaan sebelumnya dinilai belum menghasilkan manfaat yang terukur bagi peningkatan kapasitas Kelompok Jaga Warga.
Menurut Suhardi, Kelompok Jaga Warga merupakan lembaga kemasyarakatan yang dibentuk atas inisiatif masyarakat di tingkat padukuhan, kampung, atau RW sebagai mitra pemerintah dalam mewujudkan partisipasi aktif masyarakat menjaga keamanan, ketenteraman, ketertiban, dan kesejahteraan.
Suhardi menjelaskan bahwa Jaga Warga memiliki tugas menyelesaikan konflik sosial, memberikan pertimbangan kepada dukuh maupun ketua RW memperkuat koordinasi dengan pranata sosial, serta membantu penyelenggaraan ketertiban umum. Dalam menjalankan tugas Jaga Warga sebagai mediator konflik, penyampai aspirasi masyarakat, motivator partisipasi warga, sekaligus penggerak terciptanya lingkungan yang aman dan harmonis. Peserta dibekali mekanisme penyelesaian persoalan sosial melalui tahapan identifikasi masalah, penyusunan rencana aksi, implementasi tindakan, hingga evaluasi, setiap kelompok memiliki pola penanganan persoalan yang sistematis dan terukur.
Dalam paparannya, Suhardi menyampaikan hingga 2024 Pemerintah Daerah DIY telah membentuk 4.677 Kelompok Jaga Warga atau mencapai 100 persen dari seluruh padukuhan di DIY dengan jumlah mencapai 106.570 orang. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa seluruh DIY kini memiliki jaringan sosial yang terorganisasi sebagai modal sosial dalam menjaga keamanan, ketertiban masyarakat.
Ia menambahkan, kekuatan utama Jaga Warga terletak pada nilai-nilai budaya Yogyakarta seperti guyub rukun, tepa selira, rembug warga, dan semangat Hamemayu Hayuning Bawana yang menjadi fondasi penyelesaian persoalan secara musyawarah dan kekeluargaan. Nilai-nilai tersebut menjadikan Jaga Warga tidak sekadar organisasi kemasyarakatan, tetapi juga penguat modal sosial berbasis kearifan lokal. Sebagai ilustrasi, Suhardi mengangkat pengalaman Gempa Kobe, Jepang, tahun 1995 ketika sebagian besar korban berhasil diselamatkan oleh keluarga, tetangga, dan masyarakat sekitar sebelum bantuan resmi datang. Menurutnya, pengalaman tersebut menunjukkan bahwa komunitas lokal merupakan pihak pertama yang mampu memberikan respons terhadap berbagai persoalan sosial maupun kebencanaan. Filosofi itulah yang menjadi dasar penguatan Jaga Warga di DIY melalui pendekatan komunikasi, gotong royong, dan rembug warga.
Menutup paparannya, Suhardi menegaskan bahwa keberhasilan Jaga Warga sangat bergantung pada keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungannya sendiri.
“Yang paling memahami wilayah adalah mereka yang tinggal di dalamnya. Prinsip perlindungan, ketertiban, keamanan, dan harmoni sejatinya lahir dari akar komunitas—itulah esensi Jaga Warga,”tegasnya.
Satpol PP DIY berharap 10 Kelompok Jaga Warga yang menjadi peserta mampu menyusun rencana aksi sesuai karakteristik wilayah masing-masing, memperkuat sinergi dengan pemerintah kalurahan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Satlinmas, serta berbagai lembaga kemasyarakatan lainnya. Penguatan kapasitas tersebut diharapkan menjadi model pengembangan Jaga Warga di kawasan perkotaan, khususnya Kapanewon Depok, sehingga mampu menciptakan lingkungan yang aman, tertib, harmonis, dan tangguh dalam menghadapi berbagai dinamika sosial.(Kus)