Beranda blog

Peringati Tingalan JumenenganTingalan nDalem Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gelar Tradisi Labuhan Merapi

0

RADAR NASIONAL – (Sleman),-Dini hari menyajikan udara dingin dan sesekali hembusan angin agak kencang dan kabut putih tipis memperkuat kekhasan kaki gunung Merapi.Suasana demikian menjadikan orang orang malas keluar rumah.Mereka lebih memilih meringkuk di atas pembaringan dengan selimut ketat melilit tubuh.Tapi dini hari itu,sebuah perhelatan tradisi upacara Labuhan Merapi digelar setiap memperingati Tingalan Jumenengan Dalem Sri Sultan Hamengku Buwono X ke 38.Pagi dini ubarampe disiapkan di Pendopo Museum Petilasan Mbah Maridjan.

Labuhan Merapi masyarakat antusias mengikuti prosesi setelah semalam berada di pendopo.Untuk kemudian diarak menuju Sri Manganti Hargo Merapi.

Nampak hadir Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa mengikuti Upacara Labuhan Merapi bersama Paring Dalem Surakso Hargo atau Mbah Asih bersama abdi dalem Keraton Jogja dengan membawa ubarampe dari Pendopo Museum Petilasan Mbah Maridjan menuju Sri Manganti Hargo Merapi.

Labuhan Merapi merupakan rangkaian memperingati Tingalan Jumenengan Dalem Sri Sultan Hamengku Buwono X ke 38, sekaligus bentuk rasa syukur dan doa bagi keselamatan Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat.

Usai tiba di Sri Manganti Hargo Merapi, Upacara Labuhan Merapi dilanjutkan dengan prosesi ritual, doa, dan pembagian nasi serta lauk pauk kepada masyarakat sekitar. Tak hanya masyarakat lereng Gunung Merapi, pembagian ‘berkat’ ini pun juga dinikmati oleh wisatawan yang ikut menyaksikan Upacara Labuhan Merapi.

Melihat antusias masyarakat yang tinggi, Wabup Danang mengaku bersyukur bahwa salah satu Upacara Adat yang rutin diadakan di Kabupaten Sleman ini diminati oleh masyarakat sekitar dan wisatawan dari berbagai daerah. Ia pun berharap, semakin banyak orang yang dapat memahami dan memaknai Upacara Adat Labuhan Merapi ini.

“Artinya labuhan ini selain sebagai ritual budaya, juga menarik perhatian menjadi obyek wisata. Tentu ini sangat istimewa bagi kami,” jelasnya.l

Di samping itu, Danang menyebut pelaksanaan Upacara Adat ini tak terlepas dari niat untuk memohon keberkahan hidup kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, juga menjadi bagian dari kegiatan ‘nguri-uri budaya’ atau pelestarian budaya.

“Ini bagi orang Jawa menjadi suatu keyakinan untuk mendekatkan kita kepada alam, kepada yang Maha Kuasa. Kita sebagai makhluk ciptaanNya ini bisa saling bersatu, saling menjaga alam,” lanjut Danang.

Lebih lanjut, Danang menjelaskan Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Kebudayaan dan Dinas Pariwisata terus melakukan monitoring dan evaluasi untuk memastikan prosesi adat berjalan sebagaimana semestinya.

“Harapan kami tentunya Labuhan ini selain menjadi ritual khusus, juga kedepannya dapat terus menjadi daya tarik bagi wisatawan, khususnya bagi yang ingin melihat secara langsung kegiatan budaya ini sebagai bagian dari nguri-uri budaya di Kabupaten Sleman,” kata Danang.(Ang)

Pastikan Kesiapan dan Tingkatkan Kemampuan Prajurit, Korem 072/Pamungkas Gelar UTP Umum

0

RADAR NASIONAL,-(Yogyakarta),-Dalam rangka meningkatkan kemampuan seluruh prajurit Bintara dan Tamtama, Korem 072/Pamungkas menggelar UTP (Uji Terampil Perorangan) Umum. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari program latihan Triwulan I Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Lapangan Makorem 072/Pamungkas, Selasa (20/1/2024).

Bertindak sebagai Danlat (Komandan Latihan) dalam UTP tersebut adalah Dandenma Korem 072/Pamungkas Mayor Inf Rizki Sudarmanto.

Adapun materi yang diujikan meliputi  Nikpursar, Teritorial, Ilmu Medan, Patroli, bongkar pasang senjata dan Longmalap.

Dalam arahannya sebelum pelaksanaan UTP, Danlat menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan itu adalah untuk menguji kemampuan Prajurit Korem 072/Pamungkas dalam rangka melaksanakan tugas sesuai dengan pangkat dan jabatan dalam rangka mendukung tugas pokok satuan serta memperoleh suatu data yang valid tentang pemahaman dan penguasaan Prajurit terhadap pengetahuan serta keterampilan umum dan jabatan sesuai tingkat keterampilannya untuk kepentingan Binpres dan Binlat.

Danlat menyatakan bahwa, keterampilan perorangan umum prajurit teritorial sangat berpengaruh terhadap pencapaian Satkowil dalam melaksanakan tugas pokoknya.

“Oleh karena itu, kemampuan dan keterampilan perorangan harus senantiasa dibina dan ditingkatkan, agar setiap saat dapat mencapai kondisi yang optimal dalam melaksanakan setiap tugasnya,” tegasnya.

Menurutnya, dengan adanya UTP, maka setiap perorangan dapat diketahui secara pasti terhadap pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki, guna diarahkan pada tujuan dan pembinaan, serta penggunaan selanjutnya.

Di akhir arahannya, Danlat menekankan kepada seluruh penyelenggara, penguji dan peserta, agar UTP yang dilaksanakan dapat dilakukan dengan serius dan semaksimal mungkin, sehingga ada manfaat dan hasil nyata yang dapat dipetik.

Tampak selama pelaksanaan UTP, para prajurit Korem 072/Pamungkas melaksanakannya dengan penuh semangat dan sungguh-sungguh.(*/san)

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Peresmian Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan se-DIY

0

RADAR NASIONAL,-(Yogyakarta) ,- Komandan Korem 072/Pamungkas Brigjen TNI Bambang Sujarwo, S.H., M.Sos., M.M., menghadiri kegiatan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan Provinsi DI Yogyakarta yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia Wilayah Provinsi DIY, di The Kasultanan Ballroom Hotel Royal Ambarrukmo, Jalan Laksda Adisucipto No. 81, Yogyakarta, Selasa (20/1/2026).

Kegiatan  dihadiri Menteri Hukum RI Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ir. H. Ahmad Riza Patria, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Kapolda DIY Irjen Pol. Anggoro Sukartono, Sekda DIY, para bupati dan wali kota se-DIY, serta seluruh lurah dan kepala desa se-DIY.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi DIY Agung Rektono Seto dalam sambutannya menyampaikan bahwa peresmian Posbankum ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Hukum RI, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Pemerintah Daerah DIY, serta pemangku kepentingan lainnya. Pos Bantuan Hukum diharapkan dapat memberikan layanan hukum yang cepat, mudah, dan berkeadilan bagi masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

 

Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI menegaskan bahwa pembentukan Posbankum merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan hukum masyarakat desa, sejalan dengan kebijakan nasional yang menempatkan desa sebagai subjek utama pembangunan.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menekankan bahwa keberadaan Pos Bantuan Hukum menjadi bentuk kehadiran negara dalam menjamin rasa keadilan dan perlindungan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang latar belakang sosial dan ekonomi.

Sementara itu, Menteri Hukum RI menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terbangun antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan Posbankum di DIY. Ia menegaskan bahwa keadilan harus dapat dirasakan masyarakat melalui satuan pemerintahan terkecil, yakni desa dan kelurahan, serta didukung oleh reformasi pelayanan hukum yang berkelanjutan. (*)

Bupati Sleman Terima Uburampe Upacara Adat Labuhan Merapi

0

RADAR NASIONAL,-(Sleman) – Bupati Sleman Harda Kiswaya menerima ubarampe (perlengkapan) upacara adat Labuhan Merapi dari utusan Raja Keraton Ngayogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, bertempat di Kantor Kapanewon Cangkringan, Senin (19/1/2026)

Labuhan Merapi merupakan upacara adat yang dilaksanakan setiap tahunnya sebagai rangkaian peringatan Tingalan Dalem Jumenengan atau bertahtanya Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai Raja Keraton Yogyakarta.

Sementara itu, usai menerima ubarampe, Bupati Sleman bersama jajaran Kalurahan dan Kapanewon membawa ubarampe menuju Petilasan Mbah Maridjan yang berada di Dusun Kinahrejo, Cangkringan, untuk diserahkan ke Juru Kunci Gunung Merapi.

Selanjutnya, upacara adat akan dilanjutkan pada Selasa (20/1) dini hari dengan dibawanya ubarampe menuju Gunung Merapi untuk prosesi ritual dan doa serta, pembagian berkat kepada masyarakat.

Bupati Sleman Harda Kiswaya menyampaikan dukungannya atas pelaksanaan upacara adat Labuhan Merapi.

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan wujud rasa syukur masyarakat Yogyakarta kepada Tuhan Pencipta Alam, atas nikmat berupa kesuburan tanah, dijauhkan dari marabahaya, serta diberikan kesehatan dan keutamaan dalam hidup.

“Acara Labuhan Merapi merupvakan wujud rasa syukur masyarakat Yogyakarta kepada Tuhan Pencipta Alam, atas nikmat berupa kesuburan tanah, dijauhkan dari marabahaya, serta diberikan kesehatan dan keutamaan dalam hidup,” katanya.

Selain itu, Harda juga menyebut terlaksananya kegiatan ini menunjukkan bahwa masyarakat Yogyakarta memiliki rasa memiliki terhadap adat dan budaya.(Ang)

Purnawirawan TNI AD,Wakafkan Tanah Seluas satu Hektar Kepada Al Washliyah 

0

RADAR NASIONAL,- (Jakarta),- –Purnawirawan TNI AD Kolonel Purn H. Syamsul Rizal Harahap menyerahkan wakaf tanahnya seluas 10.926 M2 kepada Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah (PB Al Washliyah). Penyerahan surat pemilikan tanah berlangsung di Lantai dasar Kantor PB Al Washliyah, Jalan Jenderal Ahmad Yani No 41 Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat, Rabu 14 Januari 2026/25 Rajab 1447 H.

Syamsul Rizal didampingi istri, Ripwani Pulungan dan tokoh masyarakat Depok, H.Trihadi Deritanto, menyerahkan sertifikat tanah miliknya kepada Ketua Umum PB Al Washliyah, Dr. KH. Masyhuril Khamis, SH, MM. Tanah tersebut berlokasi di Desa Lalabata Riaja, Kecamatan Donri-Donri, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, seluas 10.926 M2 dengan status tanah Sertifikat Hak Milik (SHM).

Ketua Umum PB Al Washliyah, Dr. KH. Masyhuril Khamis, SH, MM didampingi Bendahara Umum PB Al Washliyah, Drs.H.Rijal Naibaho, MM, Ketua Bidang Digital PB Al Washliyah, Dr.H.Rusli Efendi, Ketua Bidang Kader PB Al Washliyah, Kolonel Purn Drs.H.Muhammad Zaid, MM, Relawan/Pengurus Laznas Alzis, Wahyu, Ketua Bidang Penidikan PB Al Washliyah, H.Ridwan Tanjung, SH, M.Si, Sekretaris Bidang Pendidikan PB Al Washliyah, H.Muhammad Razvi Lubis, M.Pd.

Selain itu, turut hadir istri Ketua Umum PB Al Washliyah, Hj Cut Nia Herfira, yang juga pengurus Muslimat Al Washliyah tingkat pusat, Verawati dan Yayah Nahdiyah, SH,MH.

Sebelum penandatanganan naskah berita acara serah terima wakaf tanah, Kolonel Purn H. Syamsul Rizal Harahap, mengemukakan bahwa penyerahan wakaf tanahnya kepada organisasi Islam Al Washliyah karena Allah SWT, serta hasil diskusi dengan istri dan ketiga anaknya. Keluarga sepakat tanah di wilayah Soppeng, Sulawesi Selatan, diwakafkan melalui organisasi Al Washliyah.

Sebagai pewakif, perwira purnawirawan ini menyerahkan sertifikat tanahnya kepada Ketua Umum PB Al Wahliyah, Dr. KH.Masyhuril Khamis, SH,MM sebagai nazir/penerima wakaf dengan ikhlas sebidang tanah kepada pihak kedua/penerima wakaf untuk kepentingan umat Islam.

Ketua Umum PB Al Washliyah Masyhuril Khamis, yang juga komisioner Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pusat dan Ketua Bidang Halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, berterima kasih atas kepercayaan pewakif, H.Syamsul Rizal Harahap terhadap organisasi Al Washliyah, yang dipimpinnya. Apalagi pewakif menyerahkan sepenuhnya kepada PB Al Washliyah dapat menggunakan lahan tersebut untuk kepentingan umat Islam.

Bertindak sebagai saksi serah terima wakaf tersebut, H.Trihadi Deritanto, tokoh masyarakat Depok dan Bendahara Umum PB Al Washliyah, Drs.H.Rijal Naibaho, MM.* (Rls)

Kalender Hijriyah Global Tunggal, Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Rabu 18 Februari 2026

0

RADAR NASIONAL -(Yogyakarta) -Muhammadiyah resmi menetapkan awal 1 Ramadhan 1447 Hijriah Rabu 18 Februari 2026. Penetapan ini diumumkan melalui Maklumat Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, berdasarkan hasil kajian dari Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.

Hal tersebut disampaikan Achmad Afandi,S.Ag.,M.Si dari Majelis Tarjih PDM Sleman dalam pengajian dengan tema :Implementasi KHGT untuk Awal Ramadhan dan Syawal dan Sosialisasi E-KTAM di Masjid AR Fachruddin SD Muhammadiyah Condongcatur,Depok Sleman Ahad(18/1/2026).

Pengajian rutin dihadiri PRA,PRM,anggota dan simpatisan Muhammadiyah se Kapsnewon Depok.

Dalam paparan tausyiahnya Achma8d Afandi menyampaikan Muhammadiyah secara resmi songsong Ramadhan telah menerapkan KHGT untuk menggantikan kriteria wujudul hilal dalam menentuka9n awal bulan Hijriah di penanggalan Islam. Konsep KHGT ini dilakukan Muhammadiyah berdasarkan konferensi kalender Hijriyah di Istanbul,Turki 21-23 Syaban 1437H/28-30 Mei 2016 dihadiri 130 peserta perwakilan 60 negara dari berbagai unsur Kementeriaan Agama, Pemerintah,ormas Islam,Fuquha dan Astronom.

Sedangkan perwakilan dari Indonesia Hendro Setyanto (NU),Syamsu Anwar (Muhammadiyah), dan Mahyudin Junaedi (MUI).Dari hasil voting 80 setuju,30 menolak,20 abstein.

Menurut,Achmad Afandi yang dosen UAD mengatakan keputusan ini didasarkan pada Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).

Afandi dalam paparannya,menyatakan Ketua PP Muhammadiyah, Prof Syamsul Anwar, yang menghadiri pertemuan umat IIslam se.dunia KHGT penting diimplementasikan untuk menyatukan penanggalan umat Islam di seluruh dunia.

 

Kalender ini dirancang agar satu hari memiliki tanggal yang sama di seluruh dunia, sehingga mengakhiri perbedaan dalam penentuan awal bulan hijriah.

“KHGT adalah untuk menyatukan umat Islam terkait KHGT dan penyerap an penanggalan untuk menyatukan penanggalan mereka. Dengan kalender ini, tanggal baru Hijriah jatuh pada hari yang sama di seluruh dunia,” kata Achmadi.

Kongres Penyatuan Kalender Hijriah di Istanbul pada 2016. Beberapa parameter utama ,KHGT adalah seluruh bumi sebagai satu matlak (zona waktu), ketinggian bulan minimal 5°, dan elongasi 8° sebelum pukul 00:00 UTC. Dengan standar ini, KHGT dianggap lebih universal dibandingkan kalender berbasis lokal.

KHGT sangat penting untuk menyatukan hari-hari ibadah umat Islam, terutama yang lintas kawasan seperti puasa Arafah. “Puasa Arafah sering kali tidak bertepatan dengan waktu wukuf di Arafah karena perbedaan kalender. KHGT dapat menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya.

Muhammadiyah telah mendukung penerapan KHGT melalui keputusan Muktamar Ke-47 di Makassar pada 2015 dan ditegaskan kembali dalam Muktamar Ke-48 di Surakarta pada 2022.

Dalam keputusan tersebut, Muhammadiyah berkomitmen mendukung sistem kalender internasional yang unifikatif untuk menyatukan hari-hari ibadah.

” Kemungkinan tidak saja awal “Ramadhan atau Syawal Tahun 1447 Syawal yang berbeda.Lho Muhammadiyah awal Ramadhan kok bisa beda.Bapak Ibu hendaknya bisa memberi penjelasan” ungkapnya.

Problem yang harus dipahami dan diperhatikan:

1.Awal Ramadhan,Syawal dan Dzuhijah Muhammadiyah tidak menggunakan metode ru ‘yat,tapi menggunakan metode Hisab yang siimplementasikan dalam bentuk sistem kalender secara global tunggal.

2.Awal Ramadhan 1447 H berdasarkan KHGT kemungkinan besar akan berbeda dengan awal Ramadhan berdasarkan kriteria MABIMS dan juga pemerintah Indonesia serta Arab Saudi.

3.Pada hari Rabu 18 Februari 2026 saat matahari terbenam di Alaska Amerika dan parameter Imkanur rakyat terpenuhi berdasarkan PKG2 jam menunjukkan pukul 04.43 UTC(19.44 AKST),artinya di Indonesia bagian barat sudah pukul 11.43,(sudah tengah hari).

4.Berdasarkan Hisab Hakiki Wujudul Hilal yang pernah digunakan oleh Muhammadiyah, pada hari Selasa saat matahari terbennam di Indonesia posisi hilal masih minum atau dibawah ufuk.

5.Muhammadiyah tidak mau menjaga persatuan umat Islam di indonesia karena berbeda dengan pemerintahan Indonesia.(BS)

Mencari Pemimpin Berkualitas di Tengah Wacana Pilkada DPRD

0

RADAR NASIONAL,- (Yogyakarta),-Wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali mengemuka di tengah kegelisahan publik terhadap mahalnya ongkos demokrasi. Pilkada langsung yang sejak awal dimaksudkan memperkuat kedaulatan rakyat justru kerap berubah menjadi ajang investasi politik.

Biaya kampanye yang membengkak, politik uang, hingga praktik serangan fajar telah menjerumuskan demokrasi ke dalam transaksi jangka pendek yang merusak akal sehat. Demikian ditandaskan Drs. R Widi Handoko Ketua Papera DI Yogyakarta

Mengembalikan modal

Menurutnya,dalam situasi ini, pilkada tidak lagi menjadi arena adu gagasan dan kapasitas kepemimpinan, melainkan kompetisi modal. Akibatnya bisa ditebak, Kepala Daerah terpilih terdorong “mengembalikan modal” melalui korupsi, jual beli kebijakan, dan penyalahgunaan kewenangan. Korupsi bukan anomali, melainkan konsekuensi logis dari sistem politik berbiaya tinggi.

Sebagian pihak lalu menawarkan pilkada melalui DPRD sebagai solusi. Secara teknis, model ini memang lebih hemat biaya dan menutup ruang transaksi langsung dengan pemilih.

Ia juga dapat dibaca selaras dengan semangat demokrasi perwakilan dan musyawarah mufakat sebagaimana termaktub dalam sila keempat Pancasila – Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.

Namun persoalan demokrasi Indonesia tidak sesederhana memilih mekanisme langsung atau tidak langsung. Pilkada lewat DPRD menyimpan risiko besar jika dilakukan dalam kondisi sistem yang rusak. Ia berpotensi memindahkan praktik transaksional dari bilik suara ke ruang rapat, dari politik uang terbuka ke lobi tertutup yang lebih senyap. Uangnya mungkin lebih rapi, tetapi problemnya tetap sama.

“Di sinilah letak persoalan mendasar yaitu krisis representasi. Lembaga perwakilan—DPR dan DPRD—semakin jauh dari fungsi idealnya sebagai penyambung kehendak rakyat. Banyak wakil rakyat lebih sibuk mengamankan kepentingan partai, sponsor politik, atau jaringan pribadi. Fenomena ini mengafirmasi apa yang oleh Robert Michels disebut sebagai iron law of oligarchy – organisasi politik cenderung dikuasai oleh segelintir elite.” papar Widi Handoko sapa alumni Departemen Hubungan Internasional UGM.

Masih menurut Widi,Partai politik yang seharusnya menjadi sekolah demokrasi justru terjebak sebagai mesin elektoral. Kaderisasi lemah, rekrutmen tidak transparan, dan tiket pencalonan ditentukan oleh kemampuan finansial, bukan integritas dan kapasitas. Samuel Huntington pernah mengingatkan, demokrasi tanpa institusionalisasi politik yang kuat hanya akan melahirkan instabilitas dan pembajakan kekuasaan oleh modal.

Karena itu, perdebatan pilkada sejatinya harus digeser. Bukan soal mekanisme pemilihan, melainkan bagaimana melahirkan pemimpin yang ideal dan kompeten.

Pemimpin berkualitas bukan sekadar pemenang kontestasi, tetapi sosok yang berintegritas, amanah, memiliki visi jelas, mampu berkomunikasi efektif, cerdas secara emosional, berempati, akuntabel, dan berani mengambil keputusan dengan pertimbangan etis. Ia harus menjadi teladan, mampu memotivasi dan mengembangkan tim, serta bertanggung jawabi atas dampak kebijakannya bagi publik.

Karena itu pula, negara perlu menetapkan standar ketat melalui peraturan perundang-undangan. Rekam jejak harus bersih, tidak pernah terlibat korupsi, kejahatan kesusilaan, atau tindak pidana yang merugikan masyarakat. Setiap warga negara berhak mencalonkan diri, tetapi melalui mekanisme yang menjamin seleksi berbasis merit, bukan uang.

Kosmetik demokrasi 

Tanpa pembenahan menyeluruh terhadap partai politik dan lembaga perwakilan, pilkada—langsung maupun tidak langsung—hanya akan menjadi kosmetik demokrasi. Reformasi kelembagaan adalah prasyarat mutlak. Begitupun audit pendanaan partai, pembatasan biaya politik, kaderisasi berbasis kapasitas, dan pengawasan independen yang sungguh-sungguh.

Lebih dari itu, demokrasi tidak akan sehat jika rakyat terus diposisikan sebagai objek. Pendidikan politik warga menjadi kunci jangka panjang agar pilihan politik didasarkan pada rekam jejak, gagasan, dan integritas, bukan amplop sesaat. Peran negara, media, kampus, dan masyarakat sipil menjadi krusial dalam membangun literasi politik yang berkelanjutan.

Demokrasi bukan sekadar prosedur lima tahunan, melainkan etos keadilan, tanggung jawab, dan keberpihakan pada kepentingan publik.

Selama sistem politik tetap mahal dan permisif terhadap oligarki, yang lahir bukan pemimpin negarawan, melainkan pemenang berbiaya tinggi.

Fokus utama kita seharusnya bukan pada cara memilih, tetapi siapa yang dipilih dan dengan standar apa ia layak memimpin. Tanpa itu, demokrasi hanya akan terus melahirkan kekuasaan yang sah secara prosedural, tetapi miskin secara moral dan substantif.” pungkasnya.(*)

 

 

90 Persen Daerah Bergantung ke Pusat, Prof. Djohermansyah:  Ungkap Akar Masalah

0
Prof.Djohermansyah

RADAR NASIONAL -(Jakarta ),- Ketergantungan fiskal daerah kepada pemerintah pusat kembali menjadi sorotan setelah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan bahwa sekitar 90 persen daerah di Indonesia masih memiliki pendapatan asli daerah (PAD) yang rendah. Kondisi ini dinilai sebagai hambatan serius bagi kemandirian otonomi daerah dan efektivitas pembangunan lokal.

Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Prof. Dr. Djohermansyah Djohan, menegaskan bahwa lemahnya PAD tidak bisa disimpulkan secara simplistik sebagai kegagalan otonomi daerah.

Menurutnya, persoalan tersebut merupakan akumulasi dari kesalahan struktural, politik pemekaran, dan kebijakan fiskal yang berlangsung sejak awal reformasi.

Ledakan Daerah Otonom Tanpa Fondasi Fiskal

Prof. Djohermansyah menjelaskan bahwa pembentukan daerah otonom pascareformasi dilakukan secara masif dan terburu-buru. Sejak tahun 1999 hingga kini, ratusan daerah otonom baru (DOB) dibentuk, sebagian besar tanpa kajian mendalam mengenai kemampuan keuangan dan potensi PAD.

Dari sekitar 223 DOB yang lahir dalam dua dekade terakhir, banyak di antaranya tidak memenuhi syarat objektif kemandirian fiskal. Faktor utama pembentukan daerah tersebut bukanlah kesiapan ekonomi, melainkan pertimbangan politik.

“Banyak daerah dibentuk karena tekanan politik di parlemen, bukan karena kelayakan fiskal.

Pemerintah sebenarnya sudah memberi catatan teknis, tetapi sering kali kalah oleh kompromi politik,” ujar Prof. Djohermansyah pada wartawan di Jakarta (15/1/2026).

Akibatnya, lahirlah daerah-daerah yang secara struktural tidak memiliki basis ekonomi memadai, namun dibebani kewenangan luas sebagai daerah otonom.

Hubungan Keuangan Pusat–Daerah Dinilai Tidak Adil

Masalah krusial lain yang disoroti adalah ketimpangan dalam hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.

Mengacu pada Pasal 18A ayat (2) UUD 1945, hubungan keuangan seharusnya diatur secara adil dan selaras.

Namun, dalam praktiknya, pembagian fiskal dinilai jauh dari prinsip tersebut.

Saat ini, dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sekitar 80 persen dikelola pemerintah pusat, sementara hanya sekitar 20 persen dialokasikan ke 546 daerah otonom di seluruh Indonesia.

Bahkan, pada tahun anggaran 2026, dana transfer ke daerah justru mengalami penurunan.

“Daerah diberi tanggung jawab besar, tapi sumber dananya kecil. Ini ketimpangan struktural,” kata Djohermansyah.Ia mencontohkan daerah kaya sumber daya alam seperti Riau dan Kalimantan Timur yang tetap memiliki PAD terbatas karena skema bagi hasil yang minim.

Untuk sektor minyak dan gas, daerah hanya menerima sekitar 15,5 persen, sementara 84,5 persen masuk ke kas pusat.

“Bandingkan dengan Aceh dan Papua yang mendapat 70 persen karena status otonomi khusus. Pertanyaannya, mengapa daerah lain yang sama-sama menjadi penghasil sumber daya alam tidak diperlakukan lebih adil?” ujarnya.

Kewenangan Banyak, Dana Terbatas

Menurut Prof. Djohermansyah, persoalan semakin kompleks karena daerah saat ini menanggung sekitar 32 urusan pemerintahan.Dalam prinsip tata kelola pemerintahan, setiap pelimpahan kewenangan seharusnya diikuti dengan pembiayaan yang memadai.

Namun yang terjadi justru sebaliknya. Kewenangan banyak, sementara dana transfer dari pusat justru dipangkas.

Kondisi ini membuat banyak daerah kesulitan membiayai layanan dasar seperti infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan. Akibatnya banyak jalan rusak, persediaan obat kurang, dan sekolah roboh kerap terjadi.

Ia mengusulkan agar jumlah urusan pemerintahan yang ditangani daerah dievaluasi ulang.

Menurutnya, daerah seharusnya fokus pada 10–15 urusan pelayanan dasar saja, sementara sisanya dapat kembali ditangani pusat. Begitu pula urusan pemda di perkotaan musti dibedakan dengan pemda di kabupaten. Karena kondisi dan kebutuhan masyarakatnya berbeda. Kota bersifat urbanis, sebaliknya kabupaten agraris.

Mendorong Swasta Tidak Semudah Retorika

Dorongan pemerintah agar daerah mengembangkan sektor swasta dan menarik investasi dinilai tidak keliru, tetapi tidak bisa dijadikan solusi tunggal. Prof. Djohermansyah menekankan bahwa investasi membutuhkan kepastian ekonomi, potensi pasar, dan regulasi yang ramah.

Masalahnya, regulasi daerah kerap berbeda-beda, berbelit, dan tidak ramah dunia usaha.Peraturan daerah dan kebijakan kepala daerah yang tidak sinkron antarwilayah menciptakan ketidak-nyamanan bagi investor.

“Bisnis itu butuh kepastian dan keuntungan. Kalau daerah tidak ekonomis atau regulasinya menyulitkan dan insentifpun kurang, investor tentu enggan masuk,” ujarnya.

Selain itu, tidak semua daerah memiliki daya tarik ekonomi yang sama. Daerah dengan keterbatasan geografis atau sumber daya tidak bisa dipaksa mengandalkan skema investasi swasta semata.

Menurutnya, kriminalisasi biasanya terkait dengan pengelolaan APBD, bukan investasi murni.

Justru yang perlu diwaspadai adalah praktik perizinan yang lambat atau berpotensi menjadi ajang pungutan ilegal.

Ia menekankan pentingnya standar pelayanan perizinan yang cepat, transparan, dan seragam.

Sistem perizinan terpusat melalui OSS dinilai sebagai upaya memperbaiki masalah tersebut, meski di sisi lain juga mengurangi kewenangan daerah.

Risiko Pelanggaran Konstitusi

Prof. Djohermansyah mengingatkan bahwa ketimpangan fiskal yang terus berlangsung berpotensi melanggar konstitusi. Jika hubungan keuangan pusat–daerah tidak dijalankan secara adil dan selaras, maka secara teoritis dapat digugat melalui mekanisme konstitusional.

Namun ia juga menyadari bahwa gugatan daerah terhadap pusat merupakan situasi yang tidak ideal secara politik dan administrasi.

Ini ironi. Daerah dirugikan, tapi menggugat pusat juga bukan pilihan yang sehat bagi sistem pemerintahan,” ujarnya.

Evaluasi Menyeluruh Otonomi Daerah

Prof. Djohermansyah menegaskan bahwa persoalan PAD tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada daerah. Dibutuhkan evaluasi menyeluruh terhadap desain otonomi daerah, mulai dari pembentukan daerah otonom, pembagian hasil sumber daya alam, hingga keadilan fiskal.

Tanpa koreksi struktural, dorongan kreativitas dan inovasi daerah hanya akan menjadi jargon. Otonomi daerah berisiko kehilangan makna jika daerah terus dibebani tanggung jawab besar tanpa dukungan fiskal yang memadai dari negara.(*)

Jaring Minat Generasi Muda  Babinsa Koramil 09 Rongkop Gelar Sosialisasi Penerimaan Prajurit TNI AD  

0

RADAR NASIONAL,-(Gunungkidul) – Guna menumbuhkan semangat dan jiwa patriotismè terhadap putra daerah Kodim 0730/Gunungkidul Koramil 09/Rongkop melakukan sosialisasi dan penulusuruan minat putra daerah di SMAN 1 Rongkop Kabupaten Gunungkidul Kamis (15/1/2026)

Penjaringan putra daerah kali ini dilakukan Babinsa Koramil 09/Rongkop, Koptu Dhanu, melaksanakan sosialisasi pendaftaran TNI AD Tahun Anggaran 2026

Kegiatan ini menyasar siswa-siswi kelas XII yang sebentar lagi akan menyelesaikan pendidikan menengah atas. Sosialisasi mencakup informasi mengenai pendaftaran Calon Bintara (CABA) dan Calon Tamtama (CATAM) TNI AD.

Poin Utama Sosialisasi Persyaratan Umum yang meliputi aspek administrasi, kesehatan, jasmani, psikologi, dan akademik, Menekankan bahwa seluruh proses seleksi TNI AD dilaksanakan secara gratis (tidak dipungut biaya) dan transparan dan mengajak para siswa untuk mulai menyiapkan fisik dan mental serta menjaga kesehatan sejak dini.

“Kami ingin memberikan motivasi dan informasi seluas-luasnya bagi adik-adik di Rongkop yang memiliki cita-cita mengabdi kepada negara melalui TNI AD. Jangan percaya calo, siapkan diri dengan belajar dan berlatih,” ujar Koptu Dhanu di hadapan para siswa.

Respons Positif dari Pihak SMAN 1 Rongkop menyambut baik inisiatif ini. Kehadiran Babinsa secara langsung di sekolah memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai jenjang karier di militer serta menghapus keraguan siswa terkait prosedur pendaftaran yang dianggap sulit.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kuota putra daerah dari wilayah pelosok Gunungkidul, khususnya Rongkop, dapat terpenuhi oleh pemuda-pemudi yang berkualitas dan memiliki dedikasi tinggi terhadap NKRI.(Hen).

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Apel Hari Desa Nasional 2026 di Tebing Breksi

0

RADAR NASIONAL,-(Sleman)- Komandan Korem 072/Pamungkas Brigjen TNI Bambang Sujarwo, S.H., M.Sos., M.M., menghadiri Apel Bersama Kalurahan dalam rangka Peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2026 yang diselenggarakan di kawasan Tebing Breksi, Kalurahan Sambirejo, Kapanewon Prambanan, Kabupaten Sleman, Kamis (15/1/2026).

Apel bersama mengusung tema “Kalurahan Melayani Mukti Membumi” dipimpin langsung oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dengan penanggung jawab Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan DIY, KPH. H. Yudanegara, Ph.D., dan diikuti 400 peserta yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta aparatur kalurahan dari seluruh wilayah DIY.

Dalam amanatnya, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan bahwa peringatan Hari Desa Nasional merupakan momentum refleksi untuk memuliakan kalurahan sebagai fondasi kehidupan bernegara. Kalurahan tidak hanya dipandang sebagai entitas administratif, melainkan juga sebagai ruang budaya tempat nilai-nilai, etika, dan integritas diwariskan lintas generasi.

Sri Sultan juga menekankan bahwa kewenangan yang dimiliki kalurahan harus dimaknai sebagai amanah untuk mengabdi kepada masyarakat melalui pelayanan yang nyata dan dapat dirasakan langsung. Tema Kalurahan Melayani Mukti Membumi mencerminkan komitmen bersama untuk menghadirkan kesejahteraan yang inklusif, berkeadilan, serta berakar kuat pada nilai budaya dan integritas.

Lebih lanjut disampaikan bahwa integritas aparatur kalurahan merupakan kunci utama keberlanjutan pemerintahan. Tanpa integritas, kewenangan justru berpotensi menimbulkan persoalan. Oleh karena itu, tata kelola kalurahan harus dilandasi kesadaran etis, kerendahan hati dalam kepemimpinan, serta konsistensi dalam memberikan pelayanan publik.

Melalui peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2026 ini, diharapkan kalurahan di DIY mampu terus menjadi penggerak harmoni sosial, keadilan layanan, dan kesejahteraan masyarakat yang benar-benar membumi, sekaligus menjadi contoh tata kelola pemerintahan yang bermartabat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda DIY Irjen Pol. Anggoro Sukartono, Sekretaris Daerah DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti, para Bupati se-DIY, pimpinan OPD Provinsi serta Kabupaten/Kota, Direktur Utama BPD DIY, Ketua Karang Taruna DIY, serta seluruh lurah, pamong kalurahan, dan anggota Bamuskal se-DIY.(*/San)