RADARNASIONAL – Polresta Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) mengadakan pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling.
Kegiatan yang berlangsung antusias tersebut berlokasi di halaman apel Polresta Bandara Soetta, Kota Tangerang, Banten, Rabu (8/3/23).
Pelayanan SIM Keliling melayani para karyawan maupun pekerja dan masyarakat yang berada di seputaran wilayah hukum Polresta Bandara Soetta.
Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Roberto Pasaribu mengatakan, hadirnya ini sebagai wujud tindak lanjut keluh kesah masyarakat pada saat kegiatan program Jum’at Curhat.
“Program itu untuk mendengar, mencatat dan memberikan solusi, yang mana masyarakat pekerja di Bandara soetta meminta diadakan pelayanan perpanjangan SIM di wilayah Bandara Soetta,” kata Roberto, Rabu (8/3).
Menurut dia, hal itu dilakukan agar pekerja maupun karyawan di wilayah Bandara Soetta mudah untuk melakukan perpanjangan SIM di tengah-tengah kesibukan mereka bekerja.
Pelayanan perpanjangan SIM Keliling tersebut mulai dibuka pada pukul 08.00 WIB dan berakhir pada 14.00 WIB.
Untuk persyaratannya, pemohon menyiapkan fotocopy KTP yang masih berlaku, fotocopy SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.
“Ini merupakan bentuk upaya kami menjadikan wilayah Bandara Soekarno-Hatta sebagai rumah bersama yang aman dan nyaman serta bisa memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat” kata Roberto.
Roberto menyebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran selalu menekankan perlu adanya pendekatan dialogis dengan masyarakat di wilayah Bandara Soekarno-Hatta.
“Ini-lah salah satu bentuknya, kami hadirkan Layanan SIM Keliling yang tentunya juga didukung oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya,” pungkasnya.





