Raker bersama Kemenag, DPR Soroti Penyimpangan BOP Pesantren

0
96
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto saat memimpin rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama beserta jajaran, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (2/6). Foto Humas DPR RI.

JAKARTA – Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menanyakan kepada Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas persoalan program di Kementerian Agama RI yang mendapat sorotan publik.

Sorotan itu yakni pengelolaan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pesantren dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Karena dalam praktiknya, kedua program itu tidak sesuai dengan kaidah-kaidah tata kelola pemerintahan yang baik.

“Pengelolaan anggaran BOP Pesantren ditemukan banyak penyimpangan. Modus penyimpangan tersebut, berdasarkan data Indonesian Corruption Watch (ICW), adalah pesantren fiktif, yaitu tidak ada pesantrennya tapi mendapat bantuan, dan pemotongan bantuan oleh pejabat di lingkungan Kementerian Agama RI dan anggota DPRD,” ungkap Yandri saat memimpin rapat kerja (raker) Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama beserta jajaran, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (2/6).

Yandri menjelaskan, permasalahan pengelolaan BOS juga serupa, seperti pemotongan oleh pejabat madrasah dan/atau Kementerian Agama RI, dan data siswa fiktif serta berbagai modus lainnya.

“Berbagai penyimpangan pengelolaan anggaran dan program di Kementerian Agama RI harus tidak terjadi lagi pada pengelolaan anggaran dan program tahun 2022 yang sedan berjalan saat ini, serta dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran dan program tahun 2023,” katanya.

Merespon hal itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa tidak ada toleransi kepada jajaran Kemenag atas penyimpangan dan pemotongan dana BOP Pesantren.

“Baik itu BOP masa lalu yang kembali diributkan, yang secara sejarah terputus dan saya tidak mengerti tentang ini,” respon Menag dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung Parlemen, Komplek Senayan Jakarta, Kamis (2/6).

Dalam kesimpulan rapat kerja tersebut, Komisi VIII meminta Kemenag untuk meningkatkan kerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan terhadap berbagai penyimpangan dalam pelaksanaan program, seperti persoalan BOS dan BOP Pesantren. (BD)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini