Soal Penyimpangan BOP Pesantren, Menag : Tidak Ada Toleransi!

0
94
Menteri Agama
Menag Yaqut Cholil Qoumas saat rapat dengar pendapat bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung Parlemen, Komplek Senayan Jakarta, Kamis (2/6). Foto : Humas Kemenag.

JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, tidak ada toleransi kepada jajaran Kemenag atas penyimpangan dan pemotongan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pesantren.

“Baik itu BOP masa lalu yang kembali diributkan, yang secara sejarah terputus dan saya tidak mengerti tentang ini,” kata Menag dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung Parlemen, Komplek Senayan Jakarta, Kamis (2/6).

“Tapi biarlah orang yang berpesta saya cuci piring. Tidak ada masalah, karena itu konsekwensi. Sekali lagi saya sampaikan saya tidak ada toleransi,” tegas Yaqut, menambahkan.

Yaqut mengungkapkan, terkait BOP dirinya akan melaporkan sendiri jika menemukan jajaran Kemenag melakukan penyimpangan maupun pungutan.

Menurut Menag, penyimpangan dana BOP itu menjadi pelajaran yang menyakitkan dan tidak boleh diulang.

“Betul bila madrasah dan pesantren adalah lembaga yang membutuhkan. Jangan mentang-mentang mereka membutuhkan dan mendapatkan anggaran sedikit itu harus dipotong,” katanya.

“Itu saya kira sangat kejam dan pantas dihukum setimpal. Ini menjadi komitmen kita bersama untuk menangani praktik-praktik penyimpangan dana BOP, ” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menanyakan kepada Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas persoalan program di Kementerian Agama RI yang mendapat sorotan publik.

Sorotan itu yakni pengelolaan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pesantren dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Karena dalam praktiknya, kedua program itu tidak sesuai dengan kaidah-kaidah tata kelola pemerintahan yang baik.

 

“Pengelolaan anggaran BOP Pesantren ditemukan banyak penyimpangan. Modus penyimpangan tersebut, berdasarkan data Indonesian Corruption Watch (ICW), adalah pesantren fiktif, yaitu tidak ada pesantrennya tapi mendapat bantuan, dan pemotongan bantuan oleh pejabat di lingkungan Kementerian Agama RI dan anggota DPRD,” ungkap Yandri saat memimpin rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama beserta jajaran, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (2/6).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini