Pemkot Pastikan Hewan di Yogyakarta Aman dari Penyakit Antraks

0
148
Ilustrasi Sapi Foto: Kompas.com

RADARNASIONAL – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melalui Dinas Pertanian dan Pangan memastikan hewan ternak baik sapi maupun domba di wilayah setempat hingga saat ini masih aman dari penyakit antraks.

“Di Kota Yogyakarta alhamdulillah aman dan kasus (antraks) yang di DIY juga sudah terlokalisir, tidak meluas,” kata Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta Sri Panggarti di Balai Kota Yogyakarta, Kamis (14/3).

Sri menambahkan bahwa pihaknya telah memperketat pemantauan kesehatan ternak menyusul munculnya kasus antraks di Gunungkidul dan Sleman.

Untuk mencegah kasus antraks masuk Kota Yogyakarta, pihaknya telah mengintensifkan pembinaan dan pemantauan di seluruh kelompok ternak untuk memastikan tidak ada sapi maupun domba yang masuk dari wilayah terpapar antraks.

Menurut Sri, seluruh hewan ternak yang hendak masuk dari luar daerah harus disertai rekomendasi dari pemerintah provinsi, dan diskrining kondisi kesehatannya menggunakan aplikasi dari Kementerian Pertanian.

“Kalau hewan sudah datang akan kami cek. Dari aplikasi itu kondisi kesehatan hewan bagaimana bisa diketahui,” terang Sri.

Sri mengimbau para peternak lebih berhati-hati memasukkan ternak baru dengan menghindari mendatangkan ternak yang berasal daerah dengan kasus antraks.

Selain itu, Sri juga meminta seluruh peternak segera melapor ke Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta manakala hewan ternak mengalami sakit dan mengarah antraks atau mati.

“Tidak boleh memotong dan untuk menguburnya juga perlu kami dampingi,” kata Sri.

Menurut Sri, masing-masing sapi yang hendak disembelih di Rumah Pemotongan Hewan Yogyakarta harus melalui pemeriksaan dan dipastikan mengantongi surat keterangan sehat dari daerah asal.

“Selain membawa surat keterangan sehat, nanti sebelum dipotong akan diperiksa dan setelahnya juga diperiksa,” terang Sri.

Pemeriksaan kesehatan hewan khususnya sapi sebelum disembelih di RPH Yogyakarta, kata dia, menjadi syarat wajib yang harus dipenuhi guna mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan, termasuk penyakit antraks.

Sebelumnya, dilaporkan kasus kematian ternak di dua pemilik ternak di DIY yaitu di Dusun Kalinongko Kidul, Gayamharjo, Prambanan, Sleman dan di Dusun Kayahan, Serut, Gedangsari, Gunung Kidul.

Hasil uji laboratorium BBVET Wates terhadap sampel dari hewan dan sampel tanah menunjukkan positif terdeteksi antraks.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini