Pemilu 2024, KPK Fasilitasi Tahanan Mencoblos di Rutan 

0
243
ilustrasi Gedung KPK Foto: iNews.id

RADARNASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memfasilitasi para tahanan KPK untuk melakukan pencoblosan surat suara pada Pemilu 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri . mengatakan, untuk memfasilitasi hak pilih tahanan KPK tersebut pihaknya bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.

Ali menambahkan, tahanan KPK tetaplah seorang warga negara yang berhak untuk memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

“Fasilitas ini sebagai bentuk komitmen KPK dalam menjamin hak-hak dasar bagi para tahanan KPK,” kata Ali di Jakarta, Rabu (7/2).

Ali menjelaskan, untuk pemungutan suara tersebut KPK telah menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di dua lokasi.

Lokasi TPS pertama berlokasi di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih. TPS ini khususkan untuk para Tahanan yang berada di Rutan Gedung Merah Putih (K4), Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (C1), dan Rutan Pomdam Jaya Guntur.

Kemudian TPS kedua berlokasi di Rutan Puspomal, yang akan difasilitasi dari Petugas TPS di sekitar lokasi Puspomal.

Adapun Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditetapkan KPU pada Juni 2023 berjumlah 88 orang.

Sedangkan saat ini jumlah Tahanan KPK berjumlah 75 orang (67 orang di K4, C1, dan Guntur; serta 8 orang di Puspomal).

Pencoblosan akan dimulai pada pukul 07.00-13.00 WIB, yang selanjutnya akan dilakukan penghitungan suara.

Anggota KPPS berjumlah 7 orang yang berasal dari warga sekitar dan petugas Rutan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini