KY Sebut Terima Ribuan Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim

0
207
Komisi Yudisial (Foto: Liputan6)

RADARNASIONAL – Ribuan laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) selama tahun 2022.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata saat menyampaikan Laporan Tahunan Komisi Yudisial Tahun 2022 di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Senin (13/3).

“Komisi Yudisial telah menerima laporan masyarakat sebanyak 2.925 laporan,” beber Mukti.

Mukti mengungkapkan, berdasarkan wilayah atau provinsi, ada tiga provinsi tertinggi yang menyampaikan laporan ke Komisi Yudisial.

“Yaitu DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Sumatera Utara,” ungkap Mukti.

Jumlah laporan yang berasal dari Provinsi DKI Jakarta mencapai 316 laporan, Jawa Timur 181 laporan, dan Sumatera Utara 159 laporan.

Sedangkan dari provinsi lain terdapat Jawa Barat (144 laporan), Jawa Tengah (94 laporan), Sulawesi Selatan (67 laporan), Riau (65 laporan), Sumatera Selatan (64 laporan).

Sementara, Kalimantan Timur (62 laporan), dan Banten (58 laporan). Provinsi-provinsi tersebut merupakan 10 besar provinsi dengan laporan terbanyak.

Mukti menjelaskan, jumlah laporan masyarakat yang disampaikan kepada KY secara langsung mencapai 1.662 laporan dengan rincian 497 laporan disampaikan secara langsung ke KY melalui Kantor Penghubung KY.

Sebanyak 826 laporan disampaikan oleh masyarakat melalui pos, 309 laporan disampaikan melalui website, dan 30 laporan diterima Komisi Yudisial melalui informasi.

“Sebanyak 1.263 (laporan) merupakan surat tembusan,” terang Mukti.

Berdasarkan jenis perkara, lanjut Mukti, laporan yang diterima KY tersebut didominasi jenis perkara perdata dan pidana.

Jumlah laporan dari jenis perkara perdata mencapai 853 perkara dan perkara pidana mencapai 428 perkara.

Sementara itu, perkara lainnya, seperti TUN (90 laporan), agama (86 laporan), tipikor (57), dan lain-lain tidak mencapai 100 laporan.

Penerimaan laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran KEPPH merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Komisi Yudisial pada bidang pengawasan hakim.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini