KPU Menerima Pembukaan Akses Sipol 26 Parpol, Ini Daftarnya

0
16
Ilustrasi Sipol Pemilu (Foto: KPU)

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebut, sejak dibukanya akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) bagi calon peserta pemilu 2024 telah menerima pembukaan akses Sipol untuk 26 partai politik.

Berdasarkan laman resmi KPU RI, Kpu.go.id, hingga Senin 27 Juni 2022 pukul 17.15 WIB, 26 partai politik yang menerima permintaan pembukaan akses Sipolnya adalah :

1. Partai Golongan Karya

2. Partai Bhinneka Indonesia

3. Partai Hati Nurani Rakyat

4. Partai Bulan Bintang

5. Partai Swara Rakyat Indonesia

6. Partai Rakyat Adil Makmur

7. Partai Persatuan Indonesia

8. Partai Demokrat

9. Partai Nasdem

10. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

11. Partai Solidaritas Indonesia

12. Partai Keadilan dan Persatuan

13. Partai Ummat

14. Partai Gelombang Rakyat Indonesia

15. Partai Kebangkitan Nusantara

16. Partai Pandu Bangsa

17. Partai Persatuan Pembangunan

18. Partai Republikku Indonesia

19. Partai Keadilan Sejahtera

20. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa

21. Partai Garda Perubahan Indonesia

22. Partai Gerakan Indonesia Raya

23. Partai Amanat Nasional

24. Partai Negeri Daulat Indonesia

25. Partai Buruh

26. Partai Berkarya

Sebelumnya, KPU resmi membuka akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) bagi calon peserta pemilu 2024. Partai politik melalui akun yang dapat dimasukkan datanya masing-masing baik profil, keanggotaan, kepengurusan hingga kantor parpol.

“Oleh karena itu pada kesempatan ini penting bagi kami untuk menyampaikan kepada publik bahwa pada hari ini 24 Juni 2022 sampai dengan berakhirnya masa pendaftaran (14 Agustus 2022) kami mulai membuka akses Sipol,” ungkap Anggota KPU RI Idham Holik saat Konferensi Pers Peluncuran Aplikasi Sipol, di Jakarta, Jumat (24/6) lalu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini