JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebut, sejak dibukanya akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) bagi calon peserta pemilu 2024 telah menerima pembukaan akses Sipol untuk 26 partai politik.
Berdasarkan laman resmi KPU RI, Kpu.go.id, hingga Senin 27 Juni 2022 pukul 17.15 WIB, 26 partai politik yang menerima permintaan pembukaan akses Sipolnya adalah :
1. Partai Golongan Karya
2. Partai Bhinneka Indonesia
3. Partai Hati Nurani Rakyat
4. Partai Bulan Bintang
5. Partai Swara Rakyat Indonesia
6. Partai Rakyat Adil Makmur
7. Partai Persatuan Indonesia
8. Partai Demokrat
9. Partai Nasdem
10. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
11. Partai Solidaritas Indonesia
12. Partai Keadilan dan Persatuan
13. Partai Ummat
14. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
15. Partai Kebangkitan Nusantara
16. Partai Pandu Bangsa
17. Partai Persatuan Pembangunan
18. Partai Republikku Indonesia
19. Partai Keadilan Sejahtera
20. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa
21. Partai Garda Perubahan Indonesia
22. Partai Gerakan Indonesia Raya
23. Partai Amanat Nasional
24. Partai Negeri Daulat Indonesia
25. Partai Buruh
26. Partai Berkarya
Sebelumnya, KPU resmi membuka akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) bagi calon peserta pemilu 2024. Partai politik melalui akun yang dapat dimasukkan datanya masing-masing baik profil, keanggotaan, kepengurusan hingga kantor parpol.
“Oleh karena itu pada kesempatan ini penting bagi kami untuk menyampaikan kepada publik bahwa pada hari ini 24 Juni 2022 sampai dengan berakhirnya masa pendaftaran (14 Agustus 2022) kami mulai membuka akses Sipol,” ungkap Anggota KPU RI Idham Holik saat Konferensi Pers Peluncuran Aplikasi Sipol, di Jakarta, Jumat (24/6) lalu.