Kasus Pembunuhan Terhadap Teman Di Sebuah Mess

0
100

Jakarta- Postingan ini memiliki informasi mengenai kekerasan. Lebih bagus tidak melanjutkan membaca bila merasa tidak nyaman Permasalahan pembunuhan terhadap Aples Bagus Trion Langgeng, seseorang pria yang jasadnya dibuang ke Kali Pesanggrahan, Jakarta Selatan, terbongkar sudah. Pelakunya bernama samaran MRIA yang ialah sahabat korban. MRIA ditangkap pihak berwajib 2 hari sehabis pembunuhan dan kepada penyidik ia membenarkan perbuatannya. Alibi MRIA menghabisi Bagus sebab ia berterus terang sakit hati dengan lagak Bagus yang dianggapnya amat kasar. Seluruh data tercatat ini didasarkan dari penjelasan yang diserahkan polisi sehabis menangkap MRIA.

Gimana pembunuhan terjadi?

Senin( 27/ 6/ 2022), dekat jam 18. 30 WIB, Bagus membangunkan MRIA yang lagi tidur di mess tempat mereka bertugas di wilayah Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.

” Tersangka saat itu lagi tidur di kasur seketika korban tiba langsung menendang tersangka alhasil tersangka ini terkejut serta marah pada korban,” tutur Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan dalam konferensi pers, hari ini.

Mereka berkelahi, MRIA menikamkan pisau ke leher Bagus beberapa kali, sehabis itu korban meninggal dunia. MRIA berupaya melenyapkan jejak serta berasumsi buat secepatnya membuang jenazah.

” Berikutnya tersangka membalut korban dengan memakai kantung plastik kotor serta karung. Di dalam karung itu tersangka memasukkan bantal, guling, serta batu,” tuturnya.

Bantal, guling, serta batu ini dimaksudkan selaku alat pemberat ketika jenazah dibuang ke bawah sungai. Jenazah Bagus yang sudah dibungkus berikutnya dibawa ke Kali Pesanggrahan dengan memakai sepeda motor Yamaha Aerox.

” Sehabis tersangka membuang korban ke kali, balik ke mess buat mandi serta melaksanakan doa Dinihari di masjid. Dikala di masjid, tersangka menginfakkan duit korban sebesar Rp500 ribu ke kotak amal,” tutur Zulpan.

Beberapa waktu setelah itu, pelaku bawa sepeda motor itu ke bengkel buat diperbaiki, setelah itu dibawa kabur ke Bogor buat mencari tempat penginapan. Hingga di sana, seluruh rangkaian peristiwa tidak dikenal oleh orang lain.

Gimana kasus terbongkar?

Selasa( 28/ 6/ 2022), dekat jam 08. 30 WIB, petugas Dinas Lingkungan Hidup bernama Rano Barasa mulai melaksanakan alat berat di dekat Kali Pesanggrahan. Sedangkan 4 kawan Rano mensterilkan kotor di sungai. Dengan alat berat, Rano mengeruk suatu karung yang membendung di sungai serta ia cuma menganggapnya sampah biasa semacam yang tiap hari ditemuinya.

” Kita tidak ketahui apa sampah, apa posisi mayat, namanya kami ini, kerja disampah, kotor betul kita keruk,” tutur Rano.

Namun sedemikian itu kawan Rano mengecek isi karung, isinya membuat terperanjat.

” Semacam jenazah. Saya shock, saya lepas lagi ke air,” tutur Rano.

Temuan itu kemudian dikabarkan pada pengawas serta diteruskan ke kantor polisi. Dari situlah permasalahan mulai terbongkar. Identitas yang ditemui serta diperkuat hasil autopsi, polisi membenarkan ia korban pembunuhan, namun siapa pelakunya. Dari penjelasan saksi serta analisa kepada rekaman Kamera pengaman di dekat area, pelacakan ditunjukan ke seorang yang kesimpulannya ditangkap di Kedung Halang, Bogor, Jawa Barat, Rabu( 29/ 6/ 2022). Orang yang ditangkap itu tidak lain merupakan MRIA, sahabat korban. Ia dijerat dengan Pasal 338 KUHP serta atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini