Warga Sleman Ditangkap Densus 88, Begini Respons Bupati Kustini

0
176
ILustrasi Densus 88 Foto: Okezone.com

RADARNASIONAL – Seorang terduga teroris ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri di Pandowoharjo, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (22/1) pagi.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh dan terprovokasi dengan pandangan radikal menyusul adanya penangkapan terhadap terduga teroris tersebut.

“Saya kaget ada warga Sleman yang diamankan karena terduga teroris. Harapan saya warga lain tak terprovokasi atau terpengaruh sama pandangan atau paham radikalisme itu,” kata Kustini di Sleman, Minggu (22/1).

Sebagai upaya mengantisipasi hal tersebut, Kustini meminta seluruh pemangku kepentingan memperkuat sosialisasi dan pemahaman bahaya radikalisme di setiap kelompok masyarakat.

“Seluruh masyarakat harus waspada dan menyosialisasikan model keagamaan yang mengedepankan toleransi dan mengajak pada kedamaian, karena toleransi itu yang diajarkan oleh Rasulullah,” katanya.

Menurut Kustini, kasus penangkapan terduga teroris di Sleman itu menjadi perhatian serius pemerintah kabupaten setempat.

Kustini meminta masyarakat memiliki pemahaman dan menerapkan sikap toleransi tinggi, serta menjauhi pandangan radikalisme dalam bentuk apa pun.

“Apalagi masyarakat Sleman ini kan beragam dan bisa disebut Indonesia mini. Maka, perlu penguatan kembali tentang toleransi untuk merawat keberagaman Sleman sebagai rumah bersama,” imbaunya.

Dia juga meminta peran Jaga Warga kembali ditingkatkan untuk mencegah terjadinya peristiwa yang tidak diinginkan.

“Ayo Gerakan Jaga Warga digalakkan lagi. Kewaspadaan ditingkatkan. Jangan sampai kita acuh terhadap hal-hal kecil yang ada di sekeliling kita,” ujarnya.

“Pak RT, RW, dan dukuh harus tahu aktifitas warga agar kalau ada hal-hal yang tidak wajar bisa diantisipasi,” tandas Kustini.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Minggu (22/1) pagi.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, tersangka terorisme itu merupakan jaringan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

“Pada hari ini, Minggu, tanggal 22 Januari 2023, pukul 06.00 hingga 09.00 WIB telah dilakukan penangkapan satu orang target tindak pidana terorisme berinisial AW (39),” kata Ramadhan dalam keterangannya, Minggu (22/1).

Ramadhan menjelaskan, AW ditangkap di sekitar area Jalan Pendowoharjo, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

AW merupakan simpatisan ISIS yang aktif mengunggah gambar, video propaganda ISIS di media sosial, dan seruan provokatif untuk melakukan aksi teror.

Selain itu, kata Ramadhan, AW diduga akan atau ingin melancarkan aksi teror dengan menggunakan bahan peledak.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini