
“Kita memang meminta supaya di lapangan para petugas kita, pelaksana kita, baik dari TNI, Polri, maupun dari ASN itu harus menjaga netralitas. Komitmen kita bersama,” ujar Ma’ruf Amin kepada wartawan.
Wapres menjelaskan, penyelenggaraan pemilu sudah menjadi agenda lima tahunan di Indonesia yang ekosistemnya sudah terbangun dengan konsep jujur, adil, dan rahasia, sehingga diharapkan dapat terselenggara dengan lancar dan kondusif.
“Pemilu kita ini kan bukan yang pertama ya, kalau nggak salah sudah ke lima kita ini. Jadi, sebenarnya kita sudah punya pengalaman dan sudah ada aturan, sudah ada komitmennya bahwa pemilu diselenggarakan dengan jujur, adil, jurdil, rahasia,” tuturnya.
“Karena itu, semua petugas, aparat, ASN, TNI, Polri, semuanya sudah ada aturannya untuk bersikap netral. Dan itu juga sudah disampaikan oleh Presiden,” imbuhnya.
Di sisi lain, saat dimintai tanggapan oleh wartawan mengenai isu kedekatan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Agus Subiyanto dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Wapres menjamin komitmen penuh jajaran TNI dalam bersikap netral dan melaksanakan penugasan sesuai dengan peraturan yang ditetapkan.
“Saya kira komitmen TNI itu seluruh kan, termasuk Pak Agus, termasuk semua dari AU, AL, AD, soal dekat jauh itu relatif, semua dekat sebenarnya, tidak ada yang jauh, tetapi tugas tetap harus dilaksanakan sesuai dengan aturan main yang sudah ditetapkan,” tutup Wapres.
Sementara, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyampaikan komitmen penuh jajaran TNI yang berpegang teguh pada netralitas jelang pemilu 2024 mendatang.
“Proses pemilu ini bukan yang pertama, dan TNI tetap teguh pada tujuan untuk netral, netral, dan netral. Sudah kita tekankan kepada seluruh jajaran,” ujar Yudo.
Sementara itu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo juga mengungkapkan, keutuhan bangsa merupakan prioritas bagi kedaulatan negara yang diwujudkan melalui upaya penuh sinergi antara Polri, TNI, dan masyarakat.
“Tugas Polri sama juga dengan TNI adalah bagaimana menjaga keutuhan masyarakat, keutuhan bangsa, persatuan, dan kesatuan. Itu yang utama, siapapun presidennya,” terang Listyo.
Senada, KSAD Jenderal TNI Agus Subiyanto menjelaskan, peraturan anggota TNI dilarang untuk melakukan politik praktis.
Agus menegaskan, kedekatannya dengan Presiden Jokowi hanya kedekatan profesional dalam pekerjaan untuk memperkuat upaya pembangunan bersama dalam memajukan wilayah dan kesejateraan masyarakat.
“Kita punya koridor ya. Koridor yang pertama Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI di mana pasal 39 menyampaikan bahwa TNI tidak boleh berpolitik praktis. Kemudian juga apabila melanggar, ada di Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. kalau melanggar bisa kena hukuman disiplin dari satuannya ataupun kena pidana,” ungkap Agus.
“Kedekatan saya hanya kerja ya, jadi sebagai Forkopimda gitu ya. Jadi Forkopimda bekerja bersama-sama tujuannya untuk mempercepat pembangunan di wilayah, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Agus.




