Usai Suaminya Divonis Disidang Etik, Putri Candrawathi Siap Hadiri Pemeriksaan sebagai Tersangka

0
138
Putri Candrawathi Foto: Detikcom

JAKARTA – Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) siap menghadiri pemeriksaan perdana sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (26/8/2022) besok, atau sehari setelah vonis etik suami. Kuasa hukum PC, Arman Hanis mengaku bakal mendampingi kliennya memenuhi undangan penyidik Timsus Polri.

PC dijadwalkan menjalani agenda pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB. Sejatinya, PC diperiksa sebagai pada Kamis (18/8/2022), atau sehari sebelum diumumkan sebagai tersangka namun dibatalkan lantaran yang bersangkutan sakit. “Insya Allah hadir. Saya yang mendampingi beliau,” kata Arman, di Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Istri Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kelima karena dinyatakan ada di lantai tiga rumah di Saguling III ketika suami merencanakan pembunuhan berencana. PC juga hadir di TKP rumah dinas Kadiv Propam Polri, lokasi tewasnya Brigadir J pada 8 Juli 2022 yang lalu.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan bahwa penyidik mengagendakan pemeriksaan PC pada Jumat (26/8/2022). Namun Andi tidak memastikan apakah nantinya PC akan dikenakan status penahanan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini