Tiga Pejabat Bapenda Kota Semarang Diperiksa KPK 

0
232
Ilustrasi KPK Foto: Penasultra.com

RADARNASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga pejabat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang.

Ketiga pejabat tersebut diperiksa sebagai saksi penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah.

Para pejabat yang diperiksa lembaga antirasuah itu di antaranya, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang inisial IDS.

Kemudian Kepala Bidang Pengawasan dan Pengembangan Bapenda Kota Semarang SRF dan pegawai Bapenda Semarang berinisial MH.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika menjelaskan, ketiga saksi tersebut hadir dalam pemeriksaan yang berlangsung di gedung Akademi Kepolisian, Kota Semarang.

Namun demikian, pihak KPK belum memberikan penjelasan lebih detail soal apa saja temuan penyidik dalam pemeriksaan tersebut.

“Saksi didalami terkait dengan proses pencairan TPP (tambahan penghasilan pegawai) atau upah pungut,” kata Tessa di Jakarta, Senin (29/7).

Diketahui, pad Rabu (17/7) KPK mengumumkan dimulainya penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.

Penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK, yaitu dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang pada tahun 2023 sampai dengan 2024.

Kemudian dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023 sampai dengan 2024.

Penyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Namun, belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas para pihak tersebut.

Sesuai dengan kebijakan KPK, identitas berserta konstruksi perkara tidak pidana korupsi tersebut akan disampaikan setelah penyidikan telah rampung.

“Penyidikan saat ini sedang berjalan. Untuk nama dan inisial tersangka, masih belum disampaikan saat ini,” Juru Bicara KPK Tessa Mahardika.

Menurut Tessa, tim penyidik KPK telah melakukan kegiatan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kota Semarang dalam rangka pengumpulan alat bukti.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini