Terkait Kasus Lukas Enembe, KPK Bekukan Rekening Berisi Puluhan Miliar Rupiah

0
235
Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe Foto: Tribun

RADARNASIONAL– Kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat mantan Gubernur Papua nonaktif  Lukas Enembe (LE) terus bergulir.

Terkini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut telah membekukan rekening berisi uang miliaran rupiah dan ribuan dolar Singapura yang diduga terkait dengan kasus tersebut.

“Tim telah membekukan uang dalam rekening sekitar Rp 81,8 miliar dan 31.559 dolar Singapura,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (16/3).

Selain pembekuan rekening tersebut, tim penyidik KPK juga telah menyita uang sejumlah Rp 50,7 miliar yang diduga terkait dengan kasus tersebut.

Ali menerangkan, tim penyidik juga telah menyita empat unit mobil serta emas batangan dan beberapa cincin dengan batu mulia, namun tidak merinci jumlahnya.

Penyitaan tersebut juga dalam rangka memaksimalkan pemulihan aset (asset recovery) yang nantinya akan dirampas untuk negara.

Ali juga menyebut bahwa penyitaan tersebut sebagai bagian dari penanganan perkara dalam rangka pembuktian unsur pasal suap dan gratifikasi.

“KPK terus mengembangkan lebih lanjut perkara dimaksud dengan kemungkinan penerapan pasal maupun ketentuan undang-undang lainnya untuk mengoptimalkan asset recovery yang dinikmati tersangka,” tandas Ali.

Diketahui, berdasarkan penetapan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, KPK telah memperpanjang masa penahanan Lukas Enembe hingga 12 April 2023 di Rutan KPK.

Perpanjangan masa penahanan dilakukan dalam rangka pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan.

Hingga saat ini KPK baru menetapkan dua tersangka pada kasus tersebut, yakni Lukas Enembe dan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka sebagai penyuap LE.

Tersangka Rijatono Lakka diduga menyerahkan uang kepada Lukas Enembe sekitar Rp 1 miliar setelah terpilih mengerjakan tiga proyek infrastruktur di Pemprov Papua dengan skema pembiayaan tahun jamak.

Proyek-proyek tersebut yakni proyek peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp 14,8 miliar.

Kemudian proyek rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp 13,3 miliar.

Selanjutnya proyek penataan lingkungan arena menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp 12,9 miliar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini