Terkait Dugaan Korupsi KONI Papua Barat, Polisi Klaim Bidik Calon Tersangka

0
141
Korupsi
Ilustrasi Korupsi

RADARNASIONAL – Kasus dugaan korupsi dana hibah organisasi KONI Papua Barat selama tiga tahun anggaran mencapai Rp 227,49 miliar yang ditangani Polda Papua Barat terus bergulir.

 

Terkini, tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Papua Barat mengabarkan bahwa mulai membidik sejumlah calon tersangka pada kasus tersebut.

 

Kasus atensi Kapolda Inspektur Jenderal Polisi Daniel TM Silitonga ini kian mengerucut, setelah tim penyidik tindak pidana korupsi (Tipidkor) mengungkap sejumlah dokumen laporan pertanggungjawaban (LPj) fiktif.

 

“Status kasus ini resmi ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan setelah terpenuhinya dua alat bukti melalui gelar perkara pada 14 Desember 2022,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Papua Barat Kombes Pol Romilus Tamtelahitu dalam keterangannya, Jumat (16/12) malam.

 

Dia membeberkan, sejak penyelidikan awal 9 September 2022, sedikitnya 30 orang telah dimintai keterangannya masing-masing sebagai saksi, guna pengungkapan sejumlah dokumen penting pada organisasi KONI Papua Barat.

 

Sementara calon tersangka dalam kasus ini masih dikembangkan berdasarkan peran dari sejumlah orang yang diduga kuat bertanggung jawab di organisasi KONI Papua Barat.

 

“Tim penyidik telah berkoordinasi dengan kejaksaan Tinggi Papua Barat untuk penerbitan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tertanggal 14 Desember 2022,” ujarnya.

 

Berdasarkan fakta-fakta, diketahui bahwa KONI Papua Barat dalam kurun waktu tiga tahun, yakni 2019, 2020 dan 2021 telah mendapatkan dana Hibah Pemerintah Papua Barat sebesar Rp 227.49 miliar.

 

“Adapun rincian dari total Rp227.49 miliar hibah organisasi KONI Papua Barat tiga tahun anggaran yakni, 2019 sebesar Rp 60 miliar, 2020 sebesar Rp 99.9 miliar, dan 2021 sebesar Rp 67.5 miliar. Sehingga indikasi kerugian negara mencapai miliaran rupiah,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini