RADARNASIONAL – Seorang keponakan di wilayah Blitar, Jawa Timur, tega menganiaya pamannya sendiri dengan menggunakan senjata tajam.
Akibat peristiwa yang terjadi di Desa Bumirejo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar tersebut, korban harus dirawat di Rumah Sakit.
Kapolsek Kesamben AKP Suhartono mengemukakan, kejadian tersebut berawal ketika paman korban yakni Imam Mustakim (39), didatangi oleh ponakannya Y (18).
Kedatangan Y yang berstatus masih pelajar itu sembari membawa sebilah pisau. Korban merasa kaget, sebab pelaku datang secara tiba-tiba sambil membawa pisau.
“Pada saat korban melihat tersangka membawa sebilah pisau akhirnya berdiri dan mendorong meja. Karena posisi sudah dekat, secara tiba-tiba tersangka menusukkan pisau ke dada sebelah kanan korban,” katanya di Blitar, Senin (2/1).
Selanjutnya, kata dia, korban berusaha memegang tangan sebelah kanan tersangka dan oleh tersangka pisau yang dibawanya kemudian di pindah tangan dan kemudian ditusukkan lagi ke arah pamannya. Pisau tersebut kemudian mengenai pipi sebelah kiri.
Paman korban juga sontak berusaha membebaskan diri dari pelaku serta meminta bantuan. Dia berteriak meminta tolong sehingga anggota keluarga lainnya juga langsung menuju arah suara.
“Setelah itu, korban teriak-teriak minta tolong, datanglah saksi Ahmad Masduki dan melerai serta mengamankan tersangka beserta sebilah pisau,” katanya.
Setelah kejadian itu, Kapolsek mengatakan, kasus tersebut dilaporkan ke polisi untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku juga dibawa serta untuk dimintai keterangan terkait dengan tindakannya yang melukai pamannya sendiri.
Sementara itu, dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, penganiayaan tersebut terjadi karena yang bersangkutan mengaku kesal dan terganggu dengan sikap dari pamannya.
“Korban ini pamannya. Penganiayaan terjadi karena tersangka merasa kesal atas sikap dan perilaku korban yang selalu mengingatkan segala tindak tanduk keseharian tersangka,” katanya.
Hingga kini, kasus itu masih ditangani polisi. Paman korban juga langsung dibawa ke rumah sakit untuk perawatan lebih lanjut. Ia mengalami luka tusuk yang segera memerlukan perawatan intensif.
Sedangkan, untuk pelaku yang juga keponakan dari korban saat ini masih mendekam di tahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut.





