RADARNASIONAL – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan sejumlah jajarannya menjadi penjamin 50 demonstran yang ditahan oleh Polda Metro Jaya.
Puluhan demonstran tersebut ditangkap polisi saat kejadian kericuhan pada unjuk rasa tolak RUU Pilkada di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (22/8).
“Kami tadi sudah menandatangani surat sebagai penjamin agar adik – adik ini bisa kembali ke rumah, ke keluarganya, kurang lebih ada 50 orang,” kata Dasco di Jakarta, Jumat (23/8).
Menurut Dasco, kondisi puluhan demonstran yang ditahan oleh Polda Metro Jaya tersebut dalam keadaan sehat.
“Kami sudah melihat adik – adik yang di dalam dan melihat hampir seluruhnya dalam keadaan baik,” kata Dasco.
“Dan tadi kami sudah minta kepada pihak kepolisian dalam hal ini Wakapolda dan Dirreskrimum untuk dapat segera dipulangkan,” imbuhnya.
Dasco menjelaskan bahwa massa yang ditahan Polda Metro Jaya tersebut dipastikan tidak ada indikasi melakukan tindak pidana berat.
“Kita ngobrol – ngobrol, kita tanya dari mana kuliah, dimana asalnya dan dari ini nggak cuman dari mahasiswa, ada dari ormas yang terafiliasi tapi itu kewenangan kepolisian,” kata Dasco.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap sebanyak ratusan orang.
Ratusan orang itu ditangkap saat kericuhan pada demo tolak Revisi Undang Undang (RUU) di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis (22/8).
“Ada 301 orang yang ditangkap Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur, Polres Metro Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan jajaran polsek,” kata Ade Ary.
Menurut Ade Ary, sebanyak 301 orang diamankan atas dugaan perusakan fasilitas umum DPR hingga tindakan kekerasan terhadap anggota yang bertugas.
“Orang yang ditangkap mengganggu ketertiban, merusak, tidak mengindahkan dan bahkan ada yang melakukan kekerasan,” tandasnya.





