Soal Pilkada, Presiden Pastikan Pemerintah Ikuti Putusan MK 

0
280
Presiden Joko Widodo Foto: detikNews

RADARNASIONAL – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memastikan bahwa pemerintah bakal mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan kepala daerah pada Pilkada 2024.

Hal itu Presiden Jokowi sampaikan saat merespons pertanyaan wartawan terkait sikap pemerintah setelah DPR batal mengesahkan RUU Pilkada.

“Iya (mengikuti putusan MK),” kata Jokowi usai menghadiri pembukaan acara HUT dan Kongres ke-6 PAN di Jakarta, Jumat (23/8).

Selain itu, Presiden Jokowi juga menanggapi pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada. Menurutnya, hal tersebut merupakan wilayah legislatif.

“Itu wilayah legislatif, wilayah DPR,” ujar Presiden Jokowi.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa DPR RI telah berkomunikasi dengan unsur pemerintah, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri untuk bersama-sama menaati putusan MK terkait pilkada.

DPR dalam rapat konsultasi dengan pemerintah dan KPU RI, pekan depan, akan mendorong KPU mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Peraturan KPU (PKPU).

Dasco menjelaskan, pada rapat konsultasi Komisi II DPR dengan KPU RI itu akan dihadiri oleh Mendagri yang akan menyampaikan persetujuan agar putusan MK diakomodasi dalam PKPU.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini