Soroti Judi Online, Anggota Komisi III DPR Usul Bentuk Satgas

0
170
Ilustrasi Judi Slot Foto: Okezone

RADARNASIONAL – Anggota Komisi III DPR RI Achmad Baidowi mengusulkan pembentukan satuan tugas (Satgas) pemberantasan judi online.

Satgas itu, menurut Achmad, terdiri dari lintas sektoral dan instansi, baik Polri, Kemenkominfo. OJK, PPATK dan masyarakat.

“Kami ingin Satgas ini di bawah langsung Menkopolhukam Mahfud MD. Ini sudah darurat dan korbannya masyarakat bawah,” kata Achmad dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (6/9/2023).

Achmad juga mengungkapkan, tindakan Kemkominfo yang memblokir akun-akun pengguna judi online perlu diikuti oleh instansi lain.

Pihak OJK dan PPATK perlu juga melakukan pengawasan dan pemblokiran terhadap rekening yang diduga menjadi sarana transaksi mencurigakan dari judi online.

Berdasarkan laporan PPATK pada 2022 ada Rp 155 triliun yang diduga bagian transaksi mencurigakan dari judi online. Jumlah ini diprediksi akan naik pada 2023 hingga Rp 200 triliun.

Melihat data dengan nilai transaksi yang cukup fantastis tersebut, Achmad meminta pemerintah untuk gerak cepat memberantasnya.

“Jika perlu ada sikap tegas pemerintah tentang perang melawan judi. Sebab dampaknya sudah sangat membahayakan bagi masyarakat kita,” jelasnya.

Selain itu, Achmad juga menyoroti fenomena influencer dan selebriti yang menjadi agen promo judi online.

Achmad menilai, perlu edukasi kepada masyarakat tentang jenis-jenis game online yang masuk kategori judi.

“Kita perlu edukasi masyarakat tentang jenis-jenis game online apa saja yang masuk kategori judi. Banyak anak-anak tak paham mengenai game online yang dimanfaatkan untuk judi,” tandasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini