JAKARTA – Aliansi mahasiswa berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada Selasa (28/6). Polisi menyatakan bakal memberikan pengawalan terhadap aksi tersebut.
“Kita akan turunkan personel sesuai kebutuhan dan potensi kerawanan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin saat dikonfirmasi, Selasa (28/6).
Komarudin mengatakan, diperkirakan ada sekitar 500-1.000 orang yang bakal mengikuti aksi unjuk rasa tersebut. Mereka menuntut soal RKUHP.
“Ada beberapa elemen gabungan tuntutannya terkait RKUHP,” katanya.
Komarudin mengimbau kepada peserta demo untuk menyampaikan aspirasinya dengan tertib. Mereka juga diminta untuk bekerja sama mencegah adanya penyusup yang masuk.
“Kami imbau bersama menjaga jangan sampai aspirasi yang diusung dikotori oleh ulah oknum dari kelompok-kelompok lain yang akan bergabung. Kami harap kerja samanya untuk bersama-sama mengawasi,” tuturnya.
Dihubungi terpisah, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta mengatakan, rekayasa arus lalu lintas masih bersifat situasional.
“Tentatif (arus lalu lintas), melihat situasi. Sesuai kebutuhan,” kata Purwanta.
Penutupan arus lalu lintas di sekitar DPR menurut Purwanta akan mempertimbangkan jumlah massa aksi. Pihaknya mengerahkan sebanyak 60 orang polisi lalu lintas untuk mengawal jalannya demonstrasi.
“Saya kira kalau ada penutupan kita upayakan. Tapi belum ada rencana, kan belum tau juga mahasiswa berapa,” tutup dia.
Ketua BEM UI Bayu Satrio Utomo sebelumnya mengatakan, demonstrasi kali ini merupakan aksi lanjutan dari yang sebelumnya dilaksanakan pada Selasa (21/6) lalu di Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Dengan tidak diresponsnya aspirasi mahasiswa, Bayu mengatakan, pihaknya akan kembali menggelar unjuk rasa dengan tuntutan serupa.
“Kami akan menjemput Ketua DPR RI dan turut meminta Presiden RI untuk memberikan jawaban atas semua tuntutan kami. Kami tetap menuntut atas keterbukaan draf RKUHP, keterlibatan masyarakat yang sejati dalam perancangan RKUHP, dan segera membuang pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP yang turut mengancam HAM dan demokrasi,” katanya.