SETARA Institute: Pencegahan Intoleransi dari Polri Sudah Tepat

0
103
Polisi menurunkan papan bertulis Khilafatul Muslimin

JAKARTA – Ketua SETARA Institute Hendardi menilai, pencegahan intoleransi yang dilakukan Polri sudah tepat. Hal ini menyusul penangkapan pengurus Khilafatul Muslimin (KM) Abdul Qodir Hasan Baraja dkk oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

“Apa yang dilakukan oleh Polri melalui Polda Metro Jaya adalah bagian dari pencegahan intoleransi yang tepat,” kata Hendardi dalam keterangannya, Selasa (14/6).

Hendardi menjelaskan, langkah tersebut merupakan upaya tindakan radikalisne dan kekerasan berbentuk terorisme. Menurutnya, pencegahan ini sangat penting.

“Pencegahan di hulu, yakni menangani intoleransi adalah salah satu cara menangani persoalan terorisme,” tutur Hendardi.

“Meskipun demikian, penanganan non hukum, dalam arti pekerjaan pencegahan dengan berbagai pendekatan harus menjadi prioritas berbagai badan-badan negara dan juga aparat hukum,” sambung dia.

Hendardi menyebut, penangkapan itu menunjukkan kelompok- kelompok pengusung aspirasi ideologi yang bertentangan dengan Pancasila nyata adanya.

Dia pun menyarankan pihak kepolisian menangani hal tersebut dengan delik pidana di luar kerangka UU Terorisme.

“Secara normatif lebih tepat dibandingkan dengan menggunakan UU Terorisme, karena kelompok KM (Khilafatul Muslimin) ini sesungguhnya tidak atau belum melakukan tindak pidana terorisme kecuali mempromosikan ideologi yang berbeda,” imbuhnya.

“Penindakan terbatas yang menjerat pimpinan KM juga dinilai tepat, karena pimpinan dan pengurus telah secara nyata mengusahakan gagasan KM itu terwujud,” sambung Hendardi.

Diketahui, Kepolisian telah menetapkan 23 orang tersangka dalam kasus organisasi Khilafatul Muslimin. Mereka terdiri dari pimpinan organisasi Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja dan sejumlah anggotanya.

Para tersangka telah ditahan dan tersebar di sejumlah Polda. Polda Jawa Tengah menangani enam tersangka, Polda Lampung lima tersangka, Polda Jawa Barat lima tersangka, Polda Jawa Timur satu tersangka dan Polda Metro Jaya enam tersangka.

“Jumlah total yang diamankan terkait Khilafatul Muslimin sebanyak 23 tersangka,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta, Selasa (14/6)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini