PPATK Sebut Perputaran Dana Judi Online Capai Ratusan Triliun Rupiah 

0
120
Ilustrasi judi online Foto: Ditjen Aptika

RADARNASIONAL – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut perputaran dana judi online pada tahun 2024 sudah mencapai ratusan triliun rupiah.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua PPATK Ivan Yustiavandana pada rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11).

Ivan menjelaskan bahwa transaksi perputaran dana judi online, per semester pertama  telah menyentuh Rp 174,56 triliun.

“Saat ini sudah semester kedua, PPATK melihat sudah sampai Rp 283 triliun,” terang Ivan.

Ivan menyimpulkan bahwa saat ini terdapat peningkatan terkait perkembangan judi daring di Indonesia dibandingkan periode sebelumnya.

Menurut dia, transaksi pada 2024 semester pertama saja sudah melampaui jumlah transaksi pada tengah semester 2023.

“Atau bahkan lebih dari satu tahun penuh tahun 2022. Artinya, ini ada kecenderungan naik sampai 237,48 persen,” kata Ivan.

Ivan menjelaskan, jumlah transaksi judi daring pada tahun 2023 mencapai Rp 327,05 triliun dan tahun 2022 sebesar Rp 104,42 triliun.

Menurut Ivan, peningkatan transaksi judi daring terjadi karena ada faktor bandar judi yang melakukan transaksi dengan angka yang kecil.

“Sehingga mereka pecah dulu satu rekening bandar, itu bisa angkanya tinggi, dan sekarang dia pecah di angka kecil-kecil,” jelasnya.

Selain itu, Ivan mengatakan bahwa peningkatan transaksi judi daring juga terjadi karena masyarakat dapat bertransaksi dengan angka yang semakin kecil.

“Jadi, kalau dulu orang melakukan judi online transaksi angkanya juta-juta, sekarang hanya dengan Rp 10.000,” terang Ivan

“Kita sudah melihat setoran untuk judi online. Itulah yang membuat transaksi semakin masif,” imbuh Ivan.

Sasar Anak di Bawah Umur 

Ivan menambahkan, umur pemain judi online di Indonesia saat ini cenderung merambah ke usia kurang dari 10 tahun.

“Ini kami melihat. Jadi, populasi demografi pemainnya semakin berkembang,” kata Ivan.

Ivan menjelaskan, perkembangan distribusi persentase demografi pemain judi online berdasarkan usia dari 2017- 2023  kelompok usia kurang dari 10 tahun mencapai 2,02 persen.

Sementara, kelompok 10-20 tahun mencapai 10,97 persen; 21-30 tahun sebanyak 12,82 persen, kurang dari 50 tahun 33,98 persen, dan rentang 30-50 tahun mencapai 40,18 persen.

Sementara itu, Ivan mengungkapkan beberapa wilayah dengan kecenderungan pelaku judi online dengan usia kurang dari 19 tahun mulai banyak.

Untuk kabupaten/kota, adalah Jakarta Timur sebanyak 4.563 orang, Kabupaten Bogor 4.432 orang, dan Kota Jakarta Barat sebanyak 4.377 orang.

Sedangkan untuk kecamatan adalah Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat sebanyak 1.019 orang, Kecamatan Cakung.

Kota Jakarta Timur sebanyak 804 orang, dan Kecamatan Kalideres, Kota Jakarta Barat mencapai 674 pemain judi online.

“Jadi, ini yang kami saling laporkan ke satgas,” tandas Ivan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini