JAKARTA – Polisi menilang juru mudi Toyota Fortuner dengan berpelat RFY yang menerobos rute TransJakarta di Jalur Halaman Margasatwa Raya Ragunan, Jakarta Selatan. Insiden ini luang terekam kamera sampai videonya viral di alat sosial.
Ketua Kemudian Rute( Dirlantas) Polda Metro Berhasil Kombes Angket Sambodo Purnomo Yogo mengatakan Toyota Fortuner dengan piringan hitam no RFY itu memanglah tertera selaku alat transportasi kepunyaan lembaga penguasa.
” Kita melaksanakan pelacakan serta kita menciptakan kalau alat transportasi itu Fortuner warna gelap merupakan memanglah benar alat transportasi yang dipunyai oleh lembaga penguasa,” tutur Sambodo di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Berhasil, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (15/6/2022).
Beralasan hasil pengecekan, juru mudi Fortuner pelat RFY tersebut berbohong tergesa- gesa mau mengantar saudaranya ke rumah sakit. Tetapi, Sambodo menerangkan cocok instruksi Kapolda Metro Berhasil Irjen Angket Fadil Imran grupnya senantiasa menindaknya. Tidak hanya sanksi tilang, aksi yang lain ialah dengan mencabut piringan hitam spesial itu.
” Pelat no serta STNK spesial itu setelah itu kita raih serta kita sita. Alhasil yang berhubungan tidak berkuasa lagi tidak berkuasa memakai pelat no ini, serta wajib memakai pelat no asli,” nyata Sambodo.
Di sisi itu, Sambodo mengatakan grupnya pula tengah mengecek badan polisi kemudian rute yang terletak di posisi dikala peristiwa. Mereka ditilik karena diprediksi cuma berikan peringatan kepada juru mudi.
” Lagi dipanggil serupa Kasatnya, lagi ditilik pula.”