Polisi Tangkap Penadah Meterai Hasil Curian PT Pos Indonesia di Lampung

0
75
Ilustrasi Borgol Foto: Merdeka.com

LAMPUNG – Seorang penadah meterai hasil curian milik PT Pos Indonesia Cabang Lampung dengan nilai Rp 1,5 miliar ditangkap Polisi.

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, setelah pihaknya mendapatkan laporan dari Kantor Pos, Tim Tekab 308 langsung melakukan penyelidikan.

“Dan menemukan sekitar 81 lembar meterai dengan satu lembar berisi 50 keping meterai dari tersangka yang telah kami amankan berinisial B,” kata Dennis di Bandarlampung, Selasa (19/7).

Dia mengatakan, tersangka yang tertangkap ini memiliki peran menerima dan menjual meterai hasil pencurian dari Kantor Pos.

“Dari hasil penyidikan kami, memang benar kelompoknyalah yang telah mengambil meterai tersebut dan saat ini tim juga masih memburu satu tersangka berinisial F yang berperan melarikan meterai tersebut,” kata dia.

Dia menambahkan, kerugian negara akibat pencurian meterai tersebut mencapai Rp 1,5 miliar dan yang baru terselamatkan sekitar Rp 400 juta dari barang bukti yang ada di tangan B.

“4.050 keping meterai kalau diuangkan sekitar Rp 400 juta itu yang berhasil kami amankan. Sedangkan yang sudah terjual sekitar Rp 200 juta,” kata dia.

Dennis juga mengatakan, berdasarkan hasil penggeledahan meterai yang diamankan dari B, identik dengan meterai yang dicuri dari PT Pos Indonesia Cabang Lampung.

“Kita melakukan investigasi mendalam bekerjasama dengan Perum Peruri untuk memastikan nomor serinya. Setelah kami dapatkan nomor seri, kita sandingkan dengan punya PT Pos ternyata sama,” kata dia.

Dia menjelaskan, pihaknya terus berkoordinasi dengan PT Pos guna mengetahui motif dan modusnya karena sopir yang ditunjuk untuk membawa meterai tersebut adalah A.

“Yang melakukan pencurian itu F bukan A. Tapi A juga kami jadikan saksi dalam kasus ini,” katanya.

Sedangkan untuk B yang telah ditangkap dikenakan pasal 363 Junto 480 dengan hukuman tujuh tahun penjara.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini