Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara

0
68
ilustrasi pembunuhan Foto Pojoksatu.id

RADARNASIONAL – Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita yang ditemukan dalam kondisi tanpa kepala.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, tersangka ditangkap di rumahnya, daerah  Muara Baru, Jakarta Utara pada Selasa (29/10) malam.

“Kemudian dalam proses penangkapan itu, tersangka FF menyerang petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terukur terhadapnya,” kata Ade Ary di Jakarta, Kamis (31/10).

Menurut Ade Ary, eksekutor mayat tanpa kepala di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa (29/10) adalah teman dekat korban.

“Tersangka berinisial FF (43), pekerjaan karyawan swasta,” terang Ade Ary.

Berdasarkan fakta yang ditemukan oleh penyidik, diduga tersangka ini menghabisi korban sehingga kepalanya terpisah dengan sebuah pisau.

Kemudian jasad korban dibuang ke laut, dalam karung. Kepala korban, dibuang terpisah yang akhirnya ditemukan 600 meter dari penemuan awal.

“Tersangka ini juga bekerja sebagai tukang jagal hewan kambing dan sapi,” kata Ade Ary.

Menurut dia, penyidik terus melakukan pendalaman untuk mengetahui motif atau alasan tersangka melakukan perbuatan tersebut.

Sebelumnya, Polisi berhasil mengidentifikasi mayat tanpa kepala yang ditemukan di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara, pada Selasa (29/10).

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan, sosok mayat wanita tersebut teridentifikasi dengan inisial SH (40).

“Hal itu berdasarkan hasil identifikasi dari Polda Metro Jaya dan Rumah Sakit Kramat Jati,” kata Wira di Jakarta, Rabu (30/10).

Sementara, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu menambahkan, korban merupakan warga Tangerang.

“Dengan alamat di Jalan Babakan Kelurahan Binong, Curug, Tangerang,” ungkapnya.

Rovan menjelaskan kepala korban SH ditemukan petugas pada Selasa (29/10) tengah malam.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini