Polisi Tangkap Pelaku Penghinaan terhadap Nabi Muhammad

0
18
Ilustrasi borgol Foto: bimakini.com

INDIA – Polisi menangkap ulama masjid Ajmer Dargah negeri bagian Rajasthan India, Salmah Chishti, yang memohon penggal kepala politikus penghina Nabi Muhammad, Nupur Sharma.

Lebih dahulu, mantan ahli ucapan Partai Bharaya Janata( BJP) mengundang kemurkaan orang islam India serta beberapa negeri sebab ditaksir menghina Nabi Muhammad dalam kegiatan diskusi di salah satu tv India.

Pihak Kepolisian menangkap salah satu pengurus Dargah itu pada Selasa (5/7) malam waktu setempat sehabis mengecek pernyataan Chishti yang bersuara hasutan lewat rekaman video.

Dalam video yang luang tersebar di media sosial itu, Chishti melaporkan akan membagikan rumahnya buat mereka yang dapat bawa kepala Sharma kepadanya. Terdengar pula kalau Chishti akan menembak mat Sharma sebab menghina Nabi Muhammad.

” Ia ditangkap di rumahnya serta lagi diinterogasi. Ia jadi penyebar ucapan dendam,” tutur kepala polisi Ajmer, Vikas Sangwan, pada kantor informasi India ANI, dikutip dari The Indian Express.

Dewan Ajmer Dargah, Zainul Abedin, setelah itu mengutuk pernyataan dalam video itu. dia menerangkan tempat suci itu ialah bagian dari kerukunan komunal.

Abedin pula melaporkan kalau pemikiran yang dilemparkan Chishti dalam video itu tidak dapat dianggap selaku catatan dari Dargah.

Polisi pula lebih dahulu membekuk 4 orang yang diprediksi terkait dengan perkataan provokatif di depan pintu utama masjid Ajmer Dargah pada 17 Juni lalu.

Berantakan permasalahan penghinaan kepada Nabi Muhammad oleh Sharma berekor kejadian berdarah di Kota Udaipur. 2 laki- laki mukmin India, Mohammad Riyaz serta Ghouse Mohammad, memenggal penjahit India berkeyakinan Hindu, Kanhaiya Lal, di pasar kota itu.

Lal dianggap mensupport Sharma yang menghina Nabi Muhammad sebagian waktu lalu. Kelakuan itu juga memantik amarah masyarakat Hindu di Kota Udaipur sehingga penguasa kota melakukan lockdown ataupun pemisahan area semacam pemberlakuan jam malam.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini