RADARNASIONAL,–(Sleman),–Badan penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, menyelenggarakan sosialisasi pengelolaan perparkiran dan pemberian perlindungan jaminan kematian di Putri Mataram -Sleman,- Rabu(3/12/2025)
Hal tersebut di sampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta, Rudi Susanto. Ia menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan ini, kami bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman menyelenggarakan sosialisasi pengelolaan perparkiran di Kabupaten Sleman dan pembinaan perlindungan jaminan kematian kepada juru parkir yang mengalami risiko kematian.
Kami memberikan santunan 42 juta yang di serahkan kepada ahli waris, data dari Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman yang mendapatkan santunan kematian ada sembilan orang. Sedangkan preminya sendiri nantinya pemerintah Kabupaten Sleman, yang menganggarkan di dalam APBD,” tutur Rudi.
Ia mengatakan untuk pembayaran premi atau iuran, kita sering sebutnya iuran untuk teman – teman dari juru parkir (jukir) totalnya ada 900 juru parkir yang telah memiliki area parkir yang diatur Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sleman. Jadi juru parkir, menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk program kecelakaan kerja dan kematian,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, Heri Kuntadi, menambahkan data dari kami untuk petugas parkir yang sudah terkawal dari petugas sudah sembilan petugas parkir. Alhamdulillah, dari proses dari sebelumnya itu jumlah petugas saya bertambah. Kalau tidak salah di bulan sebelumnya di sekitar pertengahan itu baru 800-an, sekarang 904 yang tertata. Artinya, jumlah parkirnya akan berarti semakin meningkat untuk pengembangannya. Sementara itu, untuk parkir yang liar kami tidak tahu.
Untuk upaya parkir yang ada di Kabupaten Sleman timur yang liar akan kami proses, kami akan cros cek, parkir – parkir tersebut apakah sudah ada rekomendasi izin dari kami, kalau memang kemudian belum ada tentu akan ada proses untuk bagaimana mengingatkan kemudian akan kita tertibkan agar kemudian kalau memang itu sesuai dengan tempat dan sebagainya. Apakah itu memang di perkenankan secara izin, dan sebagainya tentu akan kita coba bina agar mereka berizin. Kalau memang secara ketentuan memang tidak di mungkinkan untuk diizinkan di parkir, ya tentu kita akan tindak untuk kemudian di tertibkan.
Kadis Perhubungan juga mengatakan kalau parkiran sekarang itu, sudah di mulai dengan bagaimana bisa lebih akuntabel. Contohnya yang di kembangkan pertama kali itu di parkir pasar, kemudian itu dengan parkir digital, kemudian semuanya akan terkontrol dengan sistem sehingga tidak ada kebocoran – kebocoran terkait dengan parkir.
” Kedepan akan terus di kembangkan di Kabupaten Sleman ke semua penjuru, agar kemudian nanti parkir itu akan bisa lebih akuntabel. Dan parkir – parkir yang masih belum berizin dan sebagainya, kita akan lakukan proses pembinaan. Kalau memang secara ketentuan itu bisa di penuhi dan sebagainya, kita akan minta mereka untuk memproses perizinannya agar bisa menjadi legal,” tambah Kadis.
Anggota DPRD Kabupaten Sleman, dari komisi C Untung Basuki Rahmat, yang turut hadir menuturkan terkait perlindungan hukum ini di tujukan untuk seluruh masyarakat, terutama yang termasuk kategori miskin dan rentan. Mereka ini, ketika mengalami persoalan hukum sering kali tidak memiliki kemampuan untuk mencari bantuan hukum.
Pemerintah daerah akan memfasilitasi dan membiayai kebutuhan bantuan hukum tersebut, salah satunya memang juru parkir. Tetapi bukan hanya itu, ke depan seluruh warga Kabupaten Sleman akan memiliki akses terhadap perlindungan hukum yang lebih adil.
Selama ini pemerintah sering kurang sigap menghadapi persoalan semacam ini, misalnya ada kasus penggusuran lahan karena pembangunan pabrik atau proyek milik pemerintah semua aturan tetap harus ditaati.
Masyarakat kecil mengurus izin usaha saja sulit, sementara pengusaha besar kadang berdiri tanpa izin namun di biarkan. Jadi ketidak adilan seperti itu muncul karena belum ada perlindungan yang kuat, maka ke depan perlindungan hukum ini akan kita hadirkan untuk seluruh warga Kabupaten Sleman,” pungkasnya.(Ang)





