Pelaku Pencabulan terhadap Anak Difabel di Yogya Belum Tertangkap

0
200
ilustrasi pencabulan Foto: iNews.id

YOGYAKARTA – Meski sudah hampir dua bulan dilaporkan ke Polresta Yogyakarta, namun terduga pelaku tindak asusila persetubuhan anak difabel di bawah umur di Kecamatan Tegalrejo, Kota Yogyakarta, berinisial SR, tak juga berhasil ditangkap. Padahal, keluarga korban telah melaporkan SR sejak 18 Agustus silam.

Kanit PPA Polresta Yogyakarta, Ipda Apri Sawitri, mengatakan bahwa sampai saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan pencarian terhadap pelaku. Kepolisian menurut dia telah melakukan pencarian ke berbagai tempat di Yogyakarta, mulai dari di kawasan tempat tinggal pelaku, berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat, hingga berkoordinasi dengan polsek-polsek yang ada di Yogyakarta.

“Sampai sekarang belum ada (informasi keberadaan pelaku),” kata Ipda Apri Sawitri saat dihubungi, Rabu (12/10).

Selain belum menemukan informasi yang memberikan titik terang keberadaan pelaku, saat ini Unit PPA Polresta Yogyakarta menurut dia juga sedang sibuk menangani banyak kasus. Sehingga sumber daya dan tenaga yang ada harus dibagi-bagi untuk menangani kasus-kasus yang sampai saat ini masih berjalan.

Meski proses pencarian belum membuahkan hasil, namun Polresta Yogyakarta sampai saat ini belum menaikkan status pelaku menjadi daftar pencarian orang (DPO). Pasalnya, syarat untuk menaikkan status seseorang menjadi DPO menurut dia sangat banyak.

“Syarat DPO kan banyak sekali, intinya penyidiknya sudah maksimal,” ujarnya.

Dia juga mengatakan bahwa tak ada jangka waktu maksimal untuk menaikkan status seseorang pelaku kejahatan menjadi DPO. Ketika semua upaya pencarian dari kepolisian sudah mentok, baru nanti polisi akan menaikkan status pelaku menjadi DPO.

“Pokoknya PPA kerja terus, yang disabilitas memang belum waktunya tertangkap,” kata dia.

Apri juga menjelaskan bahwa kondisi korban yang masih berusia 12 tahun kini sudah mulai membaik karena Unit PPA Polresta Yogya juga telah mengerahkan psikolog untuk memberikan pendampingan. Sebelumnya, korban dikabarkan mengalami trauma akibat kejadian yang menimpanya.

“Saat ini korban masih berada di bawah pendampingan Unit PPA Polresta Yogyakarta,” kata Ipda Apri Sawitri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini