Pejabat Lurah Muhammad Falak Susanto, Geram Ulah Oknum Buang Sampah Sembarangan

0
129
Pembuangan sampah disembarangan tempat dapat menimbulkan pencemaran lingkungan disekitar pemukiman. (Radnas -Ist)

RADAR NASIONAL,— (Sleman) -Gara – gara buang sampah tidak ditempatnya oleh oknum tidak bertanggung jawab, membuat lingkungan menjadi kotor dan menimbulkan bauk yang tidak sedap.

Hal tersebut diungkapkan oleh Pejabat Lurah Maguwoharjo, Muhammad Falak Santoso saat beri keterangan kepada awak media Rabu 13 Agustus 2025.

“Semenjak saya dilantik menjadi Pejabat Lurah Maguwoharjo beberapa hari yang lalu, saya menerima laporan dari warga setempat bahwa ada penumpukan sampah yang sudah lama tidak di buang ke TPA,” ungkapnya.

Menurutnya,  setelah saya menerima laporan , lalu saya bergerak cepat dan melakukaan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman, Babinsa, Babinkamtibmas, Dukuh dan RT/RW pada hari langsung mengeksekusi sampah yang ada di Padukuhan Maguwo, Kalurahan Maguwoharjo. ujarnya.

Ia menambahkan tujuan ini kami lakukan adalah terkait aduan masyarakat terhadap dampak pembuangan sampah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, dimana sebelumnya hal ini sudah kami koordinasikan di Kalurahan dan sudah di sepakati untuk dibersihkan secara bersama – sama baik dari oknum yang membuang sampah tersebut.

“Kami dari Kalurahan Maguwoharjo, berinsiasi untuk menciptakan Kalurahan Maguwoharjo yang bersih, inovatif dan adaptif,” tutup Falak yang juga menjabat sebagai Panewu Anom/Sekretaris Kecamatan Depok.

Sementara itu, Panewu/ Camat Kapanewon/Kecamatan Depok Djoko Muljanto yang turut hadir saat pembersihan sampah, mengatakan program ini sesuai arahan Bupati Kabupaten Sleman  Kabupaten Sleman harus bersih dari sampah. Penimbunan sampah ditempat strategis dan mencolok seperti ini, sudah berlangsung sejak lama yang berdampak terhadap kesehatan masyarakat cukup besar.

Dengan adanya laporan dari masyarakat, Pejabat Lurah Maguwoharjo bersama instansi terkait seperti Koramil, Polsek, Dukuh, masyarakat sendiri, bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman ternyata ada kuota untuk pembuangan sampah di TPA Piyungan,” tambah Djoko.

“Kita berharap mempunyai dampak positif dan bisa di replikasi dengan teman – teman yang lain, kalau ada titik – titik yang lain terkait penimbunan sampah tentu kita akan dieksekusi apakah ke tempat pembuangan terakhir sudah siap atau belum,” ucapnya.

Dalam pantauan awak media  tempat pembuangan sampah sembarangan tersebut hanya berjarak  beberapa meter  dari pemukiman rumah penduduk.(Ang)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini