Lukas Enembe Mogok Minum Obat

0
145
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe Foto: JawaPos.com

RADARNASIONAL – Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe dikabarkan mogok minum obat di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan kabar tersebut. Menurut dia, hal itu hanya berlangsung selama dua hari.

“Dari informasi yang kami peroleh, betul tersangka LE mogok minum obat. Namun itu hanya pada Senin dan Selasa kemarin,” ujar Ali di Jakarta, Kamis (23/3).

Namun demikian, Ali tidak menerangkan soal alasan Lukas Enembe melakukan aksi mogok minum obat tersebut.

“Pada Rabu dan Kamis siang ini, yang bersangkutan sudah kembali minum obat seperti biasanya,” beber Ali.

Menurut Ali, pemberian obat dilakukan dengan pengawasan petugas Rutan untuk memastikan obat tersebut diminumnya.

“Obat yang diberikan merupakan resep dari dokter RSPAD (Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat),” ujarnya.

Kemudian berdasarkan laporan petugas Rutan KPK, sampai hari ini tidak ada keluhan soal kesehatan tersangka Lukas Enembe selama dalam tahanan.

Diketahui, Lukas Enembe saat ini diperpanjang masa tahanannya hingga 12 April 2023 di Rutan KPK berdasarkan penetapan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.

Perpanjangan masa penahanan dalam rangka pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan.

Lebih jauh, KPK mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan narasi yang beredar serta belum terkonfirmasi kebenarannya.

“KPK mengingatkan agar penasihat hukum kooperatif dalam melakukan pendampingan kepada tersangka, dan tidak bertindak di luar norma-norma hukum, agar perkara ini bisa segera mendapatkan kepastian hukum,” tandas Ali.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini