KPK Lakukan Penggeledahan di Tangerang, Ini Kasus yang Ditelusuri 

0
117
Ilustrasi Gedung KPK Foto: Radar Sumbar

RADARNASIONAL – Rumah Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif yang berada di kawasan Pagedangan, Tangerang, Banten digeledah oleh KPK.

Penggeledahan oleh lembaga antirasuah tersebut terkait penyidikan perkara dugaan korupsi untuk tersangka Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Ghani Kasuba.

Kabar penggeledahan tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri  di Jakarta, Jumat (5/1).

“Pada Kamis (4/1) telah dilakukan penggeledahan di wilayah Pagedangan, Tangerang, rumah saksi Muhaimin Syarif,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri  di Jakarta, Jumat.

Selain itu, menurut Ali, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di kantor salah satu tersangka dalam kasus tersebut yakni Stevi Thomas (ST).

Ali mejelaskan, dalam penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen termasuk alat elektronik yang diduga nantinya dapat menjelaskan perbuatan dari para tersangka.

“Penyitaan berikut analisis atas temuan bukti tersebut juga segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan,” terang Ali.

Sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Penyidik KPK juga langsung melakukan penahanan terhadap Abdul Ghani Kasuba dan lima orang lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Desember 2023.

Para tersangka lainnya yakni Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Maluku Utara Adnan Hasanudin (AH), Kadis PUPR Pemprov Maluku Daud Ismail (DI).

Kemudian Kepala BPPBJ Pemprov Maluku Utara Ridwan Arsan (RA), ajudan gubernur Ramadhan Ibrahim (RI), serta pihak swasta Stevi Thomas (ST) dan Kristian Wuisan (KW).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini