RADARNASIONAL – Kantor Bina Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (BSBK) Pemerintah Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penggeledahan oleh lembaga antirasuah tersebut terkait penyidikan perkara dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso inisial PT.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, selain kantor BSBK pihaknya juga melakukan penggeledahan di lokasi lainnya.
“Lokasi geledah, yaitu rumah kediaman dari para tersangka, termasuk Kantor Dinas BSBK Pemkab Bondowoso,” terang Ali di Jakarta, Selasa (21/11).
Ali menjelaskan, dalam penggeledahan yang berlangsung pada Senin (20/11) tim penyidik KPK menemukan dan menyita barang bukti berupa berbagai dokumen, termasuk catatan aliran sejumlah uang.
Barang bukti tersebut kemudian disita dan dianalisis untuk kemudian disertakan sebagai kelengkapan berkas perkara dari tersangka Puji Triasmoro dan kawan-kawan.
Diketahui, KPK pada Kamis (16/11) malam mengumumkan penetapan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso PT sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan perkara di Kejari Bondowoso, Jawa Timur.
Selain itu, KPK juga turut menetapkan tiga tersangka lainnya yakni Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bondowoso Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS).
Selanjutnya yakni dua pengendali CV Wijaya Gemilang Yossy S Setiawan (YSS) serta Andhika Imam Wijaya (AIW).





