RADARNASIONAL– Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat dibantu BNN, TNI-Polri melakukan razia kamar hunian dan tes urine warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Jumat (27/9) petang.
Razia dan tes urine tersebut terlihat diawali dengan apel gabungan yang melibatkan unsur petugas Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur dan Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur serta BNNK Bogor, TNI-Polri.
Selanjutnya, petugas gabungan tersebut menyisir dan menggeledah seluruh kamar hunian di blok-blok untuk mengantisipasi adanya barang-barang yang keberadaannya dilarang berada di Lapas.

Kepala Lapas Khusus Gunung Sindur Wahyu Indarto mengatakan, razia dan penggeledahan serta tes urine itu bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas yang ia pimpin.
Selain itu, kata Wahyu, kegiatan tersebut juga merupakan wujud komitmen pihaknya dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Menurut Wahyu, pada razia tersebut pihaknya menggeledah sebanyak dua blok yang terdiri dari 10 kamar dengan melibatkan BNN, TNI-Polri dan stakeholder lainnya.

Wahyu menambahkan, pada penggeledahan ini personel gabungan menemukan barang-barang yang keberadaannya dilarang di dalam Lapas seperti gunting, paku dan lain-lain.
“Pada penggeledahan ini kami tidak menemukan narkoba dan hasil tes urine terhadap WBP seluruhnya negatif. Kami mengucapkan terima kasih kepada BNN, TNI-Polri atas kerja samanya,” ujar Wahyu, usai penggeledahan.
Wahyu menegaskan, bagi WBP yang kedapatan menyimpan barang terlarang akan mendapatkan sanksi sesuai dengan Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan.

Wahyu mengungkapkan, razia kamar WBP rutin dilaksanakan seminggu dua kali secara internal. Sedangkan yang melibatkan stakeholder berdasarkan perintah dari Plt Dirjen Pemasyarakatan Reynhard Silitonga.
Perintah tersebut yakni 3 Kunci Pemasyarakatan Maju + Back to Basic di antaranya, pertama, deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Kedua, berantas narkoba. Ketiga, sinergi dengan aparat hukum.
“Beliau selalu menyampaikan untuk menggandeng penegak hukum lainnya untuk menegakkan P4GN di dalam Lapas. Kedepannya akan kita jadwal untuk rutin melaksanakan bersama BNN dan TNI-Polri,” ujar Wahyu.

Lebih lanjut, Wahyu mengimbau kepada para WBP untuk mengikuti seluruh tata tertib Lapas, mengikuti seluruh program pembinaan dan tidak melakukan penyimpangan apapun agar mendapatkan hak-haknya.
Selain itu, Wahyu juga berpesan kepada seluruh jajarannya untuk menjaga integritas serta tidak memasukan barang-barang terlarang ke dalam Lapas, kemudian tak melakukan penyimpangan.

Pria murah senyum namun berwibawa tersebut menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi petugas Lapas maupun WBP yang kedapatan melakukan penyimpangan.
“Bagi petugas yang berprestasi akan mendapatkan reward atau penghargaan, dan bagi WBP yang berprestasi kita berikan hak-haknya termasuk reward,” terang Wahyu.
Terakhir, alumnus AKIP Angkatan 34 itu mengajak seluruh jajarannya dan WBP untuk bersama-sama menjadikan Lapas Khusus Gunung Sindur sebagai rumah bersama yang aman dan nyaman serta tertib.





