Jessica Iskandar Laporkan Kasus Penipuan Rp9,8 Miliar ke Polda Metro Jaya

0
87
Jessica Iskandar Foto: Instagram @inijedar

JAKARTA – Selebritas Jessica Iskandar memberi tahu dugaan penipuan serta kecurangan dengan nilai kehilangan menggapai Rp9, 8 miliyar ke Polda Metro Jaya.

Jessica, yang bersahabat disapa Jedar, melaporkan dugaan pembohongan serta kecurangan itu melalui daya ketetapannya, Septio Jatmiko Prabowo Putra pada 15 Juni lalu ke Polda Metro Berhasil.

Informasi itu terdaftar dengan nomor LP/ B/ 2947 atau VI atau 2022/ SPKT/ POLDA METRO JAYA. Dalam informasi itu, pihak terlapor dikenal berinisial CSB.

Kabid Humas Polda Metro Berhasil Kombes Endra Zulpan berkata informasi ini berasal dikala Jessica menitipkan mobil pada terlapor.

” Di mana terlapor menjanjikan mobil itu akan disewakan pada orang lain,” tutur Zulpan dikala dikonfirmasi, Kamis (14/7).

Setelahnya, tutur Zulpan, terlapor menawarkan pada Jessica buat membagikan beberapa uang. Terlapor mengatakan uang itu akan dipakai buat membeli mobil.

Mobil itu diucap terlapor esoknya akan disewakan, serta korban dijanjikan akan menemukan keuntungan tiap bulan.

” Sebab korban yakin, hingga korban membagikan uang pada terlapor sebesar Rp9. 853. 000. 000,” ucapnya.

Tetapi, tutur Zulpan, bersamaan berjalannya durasi nyatanya terlapor tidak membagikan keuntungan cocok dengan yang dijanjikannya.

Baginya, Jessica sempat memohon uraian pada terlapor, tetapi yang berhubungan senantiasa mengelak dengan berbagai alibi serta tidak terdapat maksud bagus.

” Serta korban pula mengenali kalau surat- surat mobil itu sudah tidak terdapat, lalu mobil pula sudah terdapat yang didapat orang lain,” tutur Zulpan.

Dalam informasi ini, Jessica memberi tahu terkait asumsi perbuatan kejahatan pembohongan serta ataupun kecurangan begitu juga diatur dalam Pasal 378 KUHP serta atau Pasal 372 KUHP.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini