Hari Anak Nasional 2022 Ribuan Anak dapat Remisi

0
20
Ilustrasi Anak jadi korban bullying Foto: jovee.id

JAKARTA – Ribuan anak yang menjalani pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di seluruh Indonesia mendapatkan Remisi Hari Anak Nasional (RAN) yang diperingati setiap tanggal 23 Juli.

Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen Pas Kemenkumham) Rika Aprianti mengatakan, pada Hari Anak Nasional 2022 sebanyak 1028 anak mendapatkan remisi.

“Dari jumlah tersebut, 998 anak mendapatkan RAN I atau pengurangan sebagian hukuman dan 30 anak mendapatkan RAN II atau langsung bebas,” kata Rika Aprianti dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (23/7).

Dia mengatakan, pemberian remisi kepada anak merupakan wujud kehadiran negara dalam melindungi anak atas masa depan mereka.

Selaras dengan tema Hari Anak Nasional (HAN) 2022, yakni “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”, pemberian remisi merupakan upaya negara melindungi anak-anak sebagai generasi masa depan bangsa. Salah satu caranya memproses integrasi anak dan mengurangi beban psikologi selama di LPKA.

Dia merinci, sebanyak 746 anak menerima remisi selama satu bulan, 128 anak menerima remisi dua bulan, 114 anak menerima remisi tiga bulan, dan 10 anak menerima remisi empat bulan.

Sementara itu, dari 30 anak yang langsung bebas, sebanyak 25 di antaranya menerima remisi satu bulan, dua anak menerima remisi dua bulan, dua anak menerima remisi tiga bulan, dan satu anak menerima remisi empat bulan.

“Setiap tahunnya kami memberikan RAN kepada anak yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif,” kata Rika.

Pemberian remisi diharapkan memotivasi anak-anak agar menjadi pribadi yang lebih baik. Kemudian, bagi anak yang masih di LPKA agar lebih bersemangat mengikuti pembinaan.

Jajaran pemasyarakatan terus berupaya agar anak yang berada di LPKA tetap mendapatkan haknya meskipun berada di ruangan terbatas. Berbagai kegiatan dilakukan untuk mendukung perkembangan setiap anak.

Sebagai tambahan informasi, hingga saat ini terdapat 1.819 tahanan anak dan anak binaan yang tersebar di seluruh Indonesia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini