Soal Fenomena Citayam Fashion Week, Jokowi Bilang Begini

0
17
Presiden Jokowi menghadiri Puncak Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2022 di Taman Teijsmann, Kebun Raya Bogor, Jabar, Sabtu (23/07/2022). (Foto: Humas Setkab)

JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menilai apa yang dilakukan remaja-remaja dalam kegiatan yang dikenal dengan sebutan “Citayam Fashion Week” merupakan bentuk kreativitas yang positif dan harus didukung selama tidak melanggar aturan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Negara usai menghadiri acara peringatan Hari Anak Nasional (HAN) di Kebun Raya Bogor, Jawa Barat, Sabtu (23/7).

“Asalkan positif, saya kira nggak ada masalah. Jangan diramaikanlah. Hal-hal yang positif itu diberikan dukungan dan didorong asal tidak menabrak aturan. Itu kan kreatif, karya-karya seperti itu,” ujar Jokowi

Presiden justru mempertanyakan mengapa kreativitas para remaja tersebut harus dilarang.

“Kenapa harus dilarang, asal tidak menabrak aturan, tidak melanggar aturan. Prinsipnya di situ,” ujarnya.

Belakangan ini muncul fenomena “Citayam Fashion Week”, yakni anak-anak remaja berbusana nyentrik yang berkumpul atau “nongkrong” di dekat Stasiun MRT Dukuh Atas, Jakarta. Aksi para remaja tersebut viral di media sosial dan menyita perhatian berbagai kalangan.

Citayam Fashion Week Tak Dilarang

Aksi remaja melakukan peragaan busana atau “Citayam Fashion Week” di Dukuh Atas, Jakarta, tak dilarang.

Hal itu diungkapkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, Jumat (22/7).

“Selama belum ada surat, maka tidak ada larangan,” kata Anies.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu tidak menjawab pertanyaan awak media soal pertimbangan yang membahayakan karena diadakan di penyeberangan jalan.

Adapun aksi remaja unjuk busana itu diadakan di penyeberangan jalan tepatnya di Jalan Tanjung Karang atau di jalur menuju Stasiun BNI City dan Terowongan Kendal di Dukuh Atas.

Untuk itu, lanjut dia, kebijakan tidak diatur melalui komentar di media, namun ditetapkan melalui keputusan.

“Jadi tidak bisa, negara itu tidak mengatur lewat ‘doorstop’, negara itu tidak diatur lewat komentar. Negara diatur lewat regulasi. Selama tidak ada regulasinya, maka tidak ada larangan,” ucap Anies.

Sebelumnya, bawahan Anies di Jakarta Pusat menegaskan trotoar dan zebra cross di Jalan Tanjung Karang, Kawasan Stasiun MRT Dukuh Atas, Jakarta Pusat, bukan berfungsi sebagai peragaan busana, melainkan fasilitas umum untuk publik.

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengimbau agar kelompok remaja SCBD yang menjadikan tempat tersebut sebagai peragaan busana dapat memerhatikan pengguna kendaraan mobil dan motor yang melintasi kawasan itu.

“Sesuai dengan fungsi trotoar untuk jalan, jangan bikin acara ‘catwalk’ di zebra cross, mohon bantu pengguna jalan lainnya, itu kan bukan mereka saja yang pakai, ada pengguna jalan lainnya yang terganggu,” kata Irwandi.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria mengungkapkan ajakan lebih jelas kepada para remaja tersebut agar tidak beraktivitas melebihi pukul 22.00 WIB.

Meski ia secara spesifik melarang, namun pembatasan jam aktivitas itu untuk menjaga ketertiban umum.

“Kami minta mulai hari ini ke depan segera selesai sebelum jam 22.00,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Kamis (21/7).

Selain untuk menjaga ketertiban, pembatasan itu untuk mengantisipasi jam keberangkatan kereta rel listrik (KRL) terakhir pada pukul 24.00 WIB

“Kasihan orang tua di rumah khawatir menunggu anak-anaknya belum pulang apalagi sampai malam, kami minta anak-anakku yang saya cintai dan saya banggakan, pulang ke rumah jangan sampai tengah malam, sebelum jam 22.00 WIB sekalipun malam minggu,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini