RADARNASIONAL – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Firli Bahuri dijadwalkan bakal diperiksa di Polda Metro Jaya pada hari ini, Jumat 20 Oktober 2023.
Panggilan terhadap Firli tersebut terkait penyidikan dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, Firli Bahuri tidak dapat hadir pada panggilan Polda Metro Jaya lantaran sedang ada kegiatan lain.
“Mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud,” kata Ghufron dalam keterangannya, Jumat (20/10).
Ghufron menambahkan, KPK menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Polda Metro Jaya. Dia menyebut, pihaknya bakal patuh terhadap hukum yang berlaku.
“KPK sebagai lembaga penegak hukum tentunya juga patuh terhadap hukum, yakni hukum yang benar-benar sesuai prosedur, hukum acara, dan fakta-fakta hukumnya,” tegas Ghufron.
“Kami memastikan bahwa proses ini tidak akan mengganggu ataupun menghambat proses-proses hukum tindak pidana korupsi yang sedang KPK lakukan,” imbuhnya.
Ghufron mengatakan, pihaknya telah menyampaikan ketidakhadiran Firli melalui surat yang dikirim dengan tembusan kepada Kapolri dan Menkopolhukam RI.
Menurut Ghufron, dalam surat tersebut KPK meminta waktu untuk penjadwalan ulang pemeriksaan.
“Di samping itu tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan, mengingat (surat) panggilan baru diterima Ketua KPK pada tanggal 19 Oktober 2023,” kata Ghufron.
Sebelumnya, Firli Bahuri dijadwalkan bakal diperiksa di Polda Metro Jaya pada hari ini, Jumat 20 Oktober 2023.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, ketua lembaga antirasuah tersebut diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi atas kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun 2021.
“Untuk agenda pemeriksaan berikutnya yang telah diagendakan tim penyidik telah dikirimkan surat panggilan dalam kapasitas sebagai saksi kepada saudara FB selaku Ketua KPK RI,” kata Ade Safri wartawan di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (18/10).
Dalam kasus itu, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap belasan saksi, salah satunya ajudan Firli Bahuri bernama Kevin Egananta.





