RADARNASIONAL – Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait kabar dirinya dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain Presiden Jokowi, kedua putranya yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep juga turut dilaporkan ke KPK.
Presiden Jokowi dan kedua putranya dilaporkan ke lembaga antirasuah terkait dugaan kolusi dan nepotisme.
Jokowi menegaskan bahwa menghormati pelaporan ke KPK yang ditujukan terhadap dirinya dan kedua putranya tersebut.
Hal tersebut disampaikan Jokowi usai menghadiri acara Investor’s Daily Summit 2023 di Jakarta, Selasa (24/10).
“Ya, itu kan proses demokrasi di bidang hukum. Ya, kami hormati semua proses itu,” kata Jokowi.
Jokowi dan kedua putranya, bersama juga Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang merupakan adik ipar Jokowi, dilaporkan ke KPK atas tudingan praktik kolusi dan nepotisme.
Laporan itu dilayangkan oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI). Pelaporan itu menyangkut putusan MK yang mengabulkan gugatan batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Dalam putusannya, MK menyatakan seseorang yang belum berusia 40 tahun bisa maju menjadi capres atau cawapres selama berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilihan umum (pemilu).
Putusan MK tersebut dinilai memiliki konflik kepentingan karena Anwar Usman merupakan adik ipar Jokowi.
Putusan tersebut juga dinilai membuka jalan bagi Gibran Rakabuming Raka, yang juga wali kota Surakarta, untuk maju sebagai bakal cawapres di Pilpres 2024.





