RADARNASIONAL – Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (25/10) besok.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Selasa (24/10).
Zulkifli Hasan mengatakan pendaftaran akan dilakukan usai deklarasi pada Rabu (25/10) pagi.
Zulkifli Hasan menjelaskan, pendaftaran akan dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB atau 11.00 WIB pada hari yang sama.
“Kan besok kami deklarasi Prabowo-Gibran, pagi jam 08.00 di Indonesia Arena dari situ kami akan daftar ke KPU,” kata Zulkifli Hasan.
Menurut dia, dengan pendaftaran tersebut seluruh pengurus partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) akan berkumpul di Jakarta.
Diketahui, partai politik pengusung dan pendukung Prabowo Subianto, yang tergabung dalam KIM telah mendeklarasikan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal cawapres pendamping Prabowo.
Gibran dapat maju dalam Pilpres 2024 setelah Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan yang intinya menyatakan seseorang berusia di bawah 40 tahun dapat dicalonkan sebagai capres atau cawapres selama pernah menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilu.





