Delapan Terduga Teroris yang Ditangkap di Sulteng Disebut Terlatih 

0
427
Ilustrasi Densus 88 Foto:iNews

RADARNASIONAL – Sebanyak delapan terduga teroris dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI) ditangkap Densus 88 Anti-teror Polri di wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Selasa (16/4) dan Kamis (18/4).

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kedelapan anggota kelompok JI Sulteng yang ditangkap itu masing-masing berinisial G, BS, SK, A, MWDS, DK, H, dan RF.

Menurut Trunoyudo, mereka ditangkap dalam kurun waktu berbeda, yakni sebanyak tujuh orang ditangkap pada Selasa (16/4) dan satu orang ditangkap Kamis (18/4).

Trunoyudo menjelaskan, delapan tersangka tersebut sudah terlatih dan memiliki jabatan struktural di dalam kelompok teroris Jamaah Islamiyah.

“Kelompok JI ini ada yang mengikuti kegiatan pelatihan secara fisik serta mengikuti kegiatan pelatihan militer di Poso, Sulawesi Tengah,” kata Trunoyudo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (19/4).

Trunoyudo menjelaskan, kedelapan tersangka kasus terorisme tersebut juga memangku jabatan di beberapa bidang dalam kelompok teroris Jemaah Islamiyah.

“Secara struktur diketahui mereka menjabat di beberapa bidang,” terang Trunoyudo.

Keterlibatannya para tersangka merupakan anggota kelompok JI yang secara struktur organisasi menjabat di berbagai bidang seperti doktrin atau dakwah, bendahara keuangan, rekruitmen, dan lembaga pendidikan.

“Jadi memang ada keterkaitannya dengan pengumpulan dana dengan jaringan teror yang ditangkap sebelumnya yaitu inisial SO (Syam Organizer),” kata Trunoyudo.

SO merupakan yayasan amal milik kelompok teroris JI yang dikelola untuk menggalang dana sosial membiayai aktivitas terorisme.

Yayasan amal SO dari hasil penggeledahan di rumah RH, salah satu tersangka teroris yang ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri di Jawa Barat, pada Minggu (15/8/2021).

Penggeledahan di rumah tersangka RH di Komplek Patramaya Jalan Cipta Karya, Kota Bandung, Jawa Barat.

RH tersangka teroris kelompok JI ditangkap bersama lima tersangka lainnya, yakni FS, US, RS dan HF.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini