RADARNASIONAL – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan, selama 2023 telah melakukan penegakan hukum dengan mengungkap 25 kasus narkotika.
“Dengan barang bukti berupa shabu dengan berat total 62,2 gram, ganja dengan berat total 80,77 gram dan tembakau sintetis dengan berat total 9,1 gram,” terang Kepala BNNP DIY Andi Fairan dalam konferensi pers akhir tahun 2023, di Yogyakarta, Jumat (29/12).
Menurut Andi, sebagian besar pembelian narkotika di DIY dilakukan melalui media sosial seperti instagram, whatsapp, telegram, hingga facebook messenger dengan pengiriman melalui jasa ekspedisi atau peletakan di alamat tertentu melalui web (peta).
Lebih jauh, Andi mengungkapkan bahwa Kabupaten Sleman mendominasi sebaran kawasan rawan narkoba dengan status waspada di provinsi tersebut.
“Semua ada (kawasan rawan narkoba). Di Bantul ada, di Gunungkidul ada, Kulon Progo, Kota (Yogyakarta) dan Sleman, tapi memang didominasi di Sleman,” kata Andi.
Berdasarkan pemetaan serta update kawasan rawan narkoba tahun 2023, tercatat sebanyak 19 kawasan rawan narkoba di DIY dengan status waspada yang tersebar di lima kabupaten/kota.
Kawasan rawan narkoba tersebut ditentukan berdasarkan sejumlah kriteria, antara lain pernah terjadi pengungkapan kasus narkoba, pernah ditemukan bandar atau pengedar.
Kemudian terdapat banyak rumah indekos besar, banyak destinasi wisata, serta tempat lain yang dianggap rawan peredaran narkoba.
“Kawasan rawan narkoba skalanya kelurahan yang dipeta-kan melalui penilaian dari pusat (BNN RI),” beber Andi.
Menurut Andi, kawasan rawan narkoba di Sleman lebih banyak dibandingkan kabupaten lain karena berdasar karakteristik wilayahnya yang banyak berdiri rumah indekos.
Selanjutnya banyak kantong-kantong perekonomian, hingga tempat hiburan yang dinilai sangat berhubungan dengan kerawanan narkoba.
Untuk mengubah kawasan rawan narkoba menjadi aman, pihaknya bakal menggencarkan upaya intervensi melalui berbagai program meliputi ketahanan keluarga antinarkoba.
Kemudian ketahanan keluarga berbasis sumber daya desa, hingga intervensi berbasis masyarakat (IBM) atau program rehabilitasi dengan melibatkan peran masyarakat.
Selain itu, BNNP DIY juga mengintensifkan beberapa program pemberdayaan alternatif melalui bimbingan teknis “life skill” bagi masyarakat setempat seperti yang telah berlangsung di Kelurahan Kepek, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul.
“Dengan memberikan keterampilan diharapkan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sehingga mengalihkan perhatian mereka dari narkoba,” tandas Andi.
Sementara, Kepala Seksi Intelijen BNNP DIY Dian Bimo menambahkan, berdasarkan pemetaan dari hasil razia sepanjang 2023, lokasi paling rawan peredaran narkoba di DIY bukan lagi di tempat hiburan malam, tetapi bergeser di rumah-rumah indekos eksklusif.
“Indekos eksklusif dimaksud bukan hanya yang dihuni oleh mahasiswa, tetapi dari berbagai macam latar belakang. Karena privasinya sangat terjaga dan minimnya pengawasan di situ,” tandas Bimo.





