PAPUA BARAT – Oknum perwira menengah di Polres Sorong Kota, Komisaris Polisi CB diresmikan selaku terdakwa penyalahgunaan narkotika, Rabu (20/7/2022). Dalam permasalahan ini Badan Narkotika Nasional( BNN) Papua Barat pula menangkap bandar sabu. Kepala BNN Papua Barat, Brigadir Jenderal Polisi Heri Istu Hariono berkata tidak hanya CB, BNN pula menangkap H selaku bos serta owner 13 paket narkotika tipe sabu- sabu.
” Telah didalami serta diresmikan selaku tersangka, memanglah oknum cuma pengguna serta memahami sabu- sabu kurang dari satu gram,” tutur Hariono di Manokwari Rabu.
Dari hasil pengecekan CB telah lumayan lama memakai sabu- sabu, serta mengalami satu kamar penginapan bersama H di Sorong Selatan.
” Cocok dengan komitmen kepala Polda yang jelas sehingga lanjut kita proses, andaikan terdapat rehabilitasi di LP,” lanjut ia.
BNN Papua Barat lalu meningkatkan permasalahan itu buat membenarkan asal pengiriman sabu- sabu yang dari data dini berawal dari wilayah Sulawesi Selatan. Sedangkan itu, Direktur Narkoba Polda Papua Barat, Komisaris Besar Polisi Agustinus Indra Napitupulu, berakhir bertemu kepala BNN berkata Polda Papua Barat memberikan semua proses hukum pada BNN Papua Barat.
” Prosesnya diserahkan ke BNN, kita bawa Kepala BNN buat proses hukum kepada anggota kepolisian,” tutur Napitupulu.
Beliau pula membetulkan akibat permasalahan itu hingga diperintahkan buat semua Polres serta jajaran melakukan tes urin pada anggotanya.
” Dengan terdapatnya permasalahan ini kita semua bereaksi buat melakukan tes urin pada seluruh jajaran di Polda Papua Barat,” nyata ia.