RADARNASIONAL – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI buka suara terkait adanya kesalahan data antara formulir C hasil penghitungan suara dengan data yang terbaca oleh aplikasi Sirekap milik KPU.
Komisioner Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan, pihaknya meminta KPU untuk segera memperbaiki Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Menurut Lolly, pihaknya menemukan adanya kesalahan data antara formulir C hasil penghitungan suara dan yang terbaca oleh Sirekap.
“Tentu Bawaslu memberikan saran perbaikan kepada KPU untuk segera melakukan perbaikan Sirekap supaya tidak menimbulkan ketidakpercayaan publik,” kata Lolly di Jakarta, Kamis (15/2).
Lolly menjelaskan bahwa Bawaslu telah melakukan pengecekan terkait kesalahan input data hasil penghitungan suara.
“Kami cek, ternyata memang ada kesalahan input ini,” ujar Lolly.
Bawaslu menduga, kesalahan input tersebut terjadi karena ada ketidakakuratan sistem digital pada Sirekap dalam membaca tulisan pada formulir hasil penghitungan suara yang difoto oleh petugas di TPS.
“Bisa jadi yang namanya garisan tangan tidak sesuai, sehingga kemampuan membacanya yang kemudian tidak akurat,” imbuhnya.
Menurut Lolly, data yang tidak terbaca dengan akurat oleh Sirekap seharusnya langsung bisa dikoreksi pada tingkatan bawah agar tidak menciptakan kebingungan.
“Misalnya, di TPS tertentu sudah langsung teridentifikasi, ‘Oh salah, nih. Yang tadinya 10, karena tarikannya (tulisan tangan) tidak pas, menjadi 100, misalnya. Harusnya kan terkoreksi cepat,” kata Lolly.
“Tapi sistem yang ada di Sirekap itu enggak seperti itu, akhirnya menimbulkan ketidakpastian. Nah, teman-teman KPPS pun tidak punya kemampuan mengoreksi, itu yang kemudian jadi problem kan,” imbuhnya.
Terlepas dari itu, Lolly meminta masyarakat menunggu hasil rekapitulasi manual berjenjang untuk mengetahui hasil akhir penghitungan suara Pemilu 2024.
“Yang publik harus tahu adalah Sirekap itu hanya alat bantu, ya. Yang nanti menjadi yang utama dalam proses rekapitulasi kita adalah rekapitulasi manual berjenjang. Nah kita akan lihat proses ini sampai tanggal 20 Maret,” ujarnya.
Di sisi lain, Lolly mengatakan Bawaslu memiliki Siwaslu yang berupaya untuk memastikan akurasi data di TPS dengan menyimpan bukti autentik hasil penghitungan suara.
“Nanti kalau ada kebutuhan-kebutuhan persidangan yang membutuhkan ‘autentikasi’ data, akurasi data, tentu kalau buka kotak suara itu kan susahnya minta ampun, ya, tapi ketika kita punya Siwaslu yang dipotret langsung dari TPS itu mudah-mudahan bisa membuat terang sebuah peristiwa,” tandasnya.





