Bapak dan Anak di Semarang Diamankan Polisi, Ini Kesalahannya 

0
134
Ilustrasi Borgol Foto: Merdeka.com

RADARNASIONAL – Satu keluarga yang terdiri dari bapak dan anak di Kota Semarang, Jawa Tengah, diamankan polisi.

Usut punya usut, keduanya diamankan polisi lantaran mencuri sebuah delman beserta seekor kudanya yang terjadi pada 3 Maret 2023 lalu.

Kedua tersangka yang diamankan petugas tersebut masing-masing DS (41) dan YS (18) warga Wonodri, Semarang Selatan.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan menjelaskan, pelaku mencuri delman beserta kuda saat pemiliknya melaksanakan salat Jumat.

Kedua pelaku ditangkap saat sedang berada di sekitar objek wisata Masjid Kapal di wilayah Kecamatan Mijen.

Donny menyatakan, pengungkapan bermula dari laporan masyarakat tentang keberadaan delman dan kuda sesuai dengan ciri-ciri dalam laporan kehilangan.

Donny mengungkapkan, peristiwa itu bermula ketika YS melihat sebuah delman yang terparkir di Jalan Kridaga, Rejosari, Semarang Timur.

“Sang anak menyampaikan ke bapaknya kalau ingin punya peliharaan kuda,” terang Donny di Semarang, Jumat (10/3).

Delman beserta kudanya itu diambil untuk kemudian dibawa ke wilayah Gunungpati, Kota Semarang.

“Bapaknya sebenarnya sudah melarang, tetapi kemudian tetap diambil,” pungkasnya.

Kedua pelaku selanjutnya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini