RADARNASIONAL – Empat anggota gangster yang berulah di Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah ditangkap aparat kepolisian setempat.
Keempatnya ditangkap polisi lantaran telah melakukan pembacokan terhadap seorang warga di Jalan Pengapon pada (5/9) lalu.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan, empat orang diamankan tersebut masing-masing berinisial KF (19), MDR (17) EA (19) dan AP.
Donny menjelaskan bahwa saat ini polisi masih mengejar dua pelaku lain yang masih kabur.
“Empat sudah ditangkap, dua lainnya masih dalam pengejaran ” kata Donny di Semarang, Jumat (8/9).
Menurut dia, peristiwa penganiayaan yang melukai R.Vianto warga Kampung Sedompyong, Kelurahan Kemijen, Semarang Timur itu bermula dari tawuran antargangster beberapa saat sebelumnya.
Gangster dari kelompok para tersangka tersebut, kata dia, baru saja melakukan tawuran dengan kelompok lain di Taman Citra Satwa, Kota Semarang.
Kelompok pelaku yang berhasil menang dalam tawuran itu kemudian berusaha mengejar kelompok yang kalah.
Saat melintas di Jalan Pengapon, para pelaku mengaku dilempar botol oleh orang tak dikenal yang berada di tepi jalan.
“Pelaku kemudian mengejar sejumlah orang yang sedang berada di sejumlah warung,” terangnya.
Korban yang berusaha kabur justru tertangkap dan dianiaya dengan menggunakan senjata tajam oleh pelaku.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan.





