Ayu Aulia jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan

0
19
Ayu Aulia Foto: Instagram @ayuaulia5252

JAKARTA – Bentuk Ayu Aulia diucap sudah diresmikan selaku terdakwa dalam permasalahan asumsi penganiayaan yang dikabarkan oleh Ade Ratna Ekstrak.

Ade mengatakan status terdakwa Ayu itu merujuk pada Pesan Pemberitahuan Kemajuan Hasil Investigasi (SP2HP) yang beliau dapat.

” Alhamdulillah hari ini sudah pergi hasil titel masalah. Di mana saudari AA (Ayu Aulia) yang sebelumnya saksi, naik jadi terdakwa,” tutur Ade pada wartawan, Rabu (20/7).

Bagi Ade, Ayu diresmikan selaku terdakwa bersumber pada hasil visum kalau dirinya memanglah jadi korban penganiayaan.

” Teruji, aku sudah hadapi perbuatan penganiayaan,” cakap Ade.

” Dia menampar aku, kepala pula,” imbuhnya.

Tetapi, sampai informasi ini diturunkan belum terdapat penjelasan dari pihak kepolisian terkait status terdakwa yang disandang Ayu.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto serta Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit, tetapi belum direspon.

Selaku informasi, Polres Metro Jakarta Selatan mengusut pertanyaan asumsi penganiayaan serta usaha bunuh diri yang dicoba oleh Ayu Aulia.

Mulanya, asumsi penganiayaan itu dikabarkan oleh Ade Ratna Ekstrak ke Polsek Metro Setiabudi, tetapi kesimpulannya ditarik ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Dikenal, Ayu luang melaksanakan usaha bunuh diri diprediksi dampak stres di salah satu kamar di Lantai 8 Tower 1 Apartemen Puri Imperium, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (22/2) dekat jam 18. 00 Wib.

” Jika kita duga terdapat ketergantungan dengan informasi yang dibuat oleh kerabat Adhe, tetapi esok kenyataan ataupun peristiwa yang sesungguhnya semacam apa betul esok akan kita dalami, saat ini cara lagi berjalan,” tutur Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto pada reporter, Jumat (4/3).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini