Soal Kasus Brigadir J, Kompolnas Dukung Polri Periksa Istri Ferdy Sambo 

0
200
Putri Candrawathi Foto: iNSulteng.com

JAKARTA – Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Dawam menyatakan dukungannya terhadap sikap Polri yang mengagendakan pemeriksaan terhadap istri Irjen Fedi Sambo, Putri Candrawathi, sebagai saksi.

Menurut Dawam, melalui pemeriksaan tersebut, memungkinkan diperolehnya kejelasan tentang peristiwa hukum secara utuh dan apa adanya terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

“Saya mendukung sikap Polri yang telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Ibu Putri. Menurut saya sikap tersebut merupakan komitmen Polri yang sejalan dengan arahan Presiden dalam penegakan hukum ini,” ujar Dawam, Rabu (17/8/22).

Sebelumnya dikabarkan, tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menjadwalkan pemeriksaan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, terkait kasus kematian Brigadir J.

“Sudah masuk agendanya,” ujar Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (15/8/22).

Hanya saja, Dedi belum tahu kapan waktu pasti istri Sambo itu akan diperiksa. Pasalnya, dirinya pun masih menunggu informasi dari timsus. “Nunggu dari timsus dulu,” ucapnya.

Dikatakan Dawam, pemeriksaan ini menjadi penting sebagai bagian dari proses hokum atas kasus tersebut, yang diharapkan dapat berlangsung secara cepat, transparan, obyektif, dan akuntabel.

Hal itu dimaksudkan untuk menghindari spekulasi yang terus berkembang, sekaligus menjaga kewibawaan negara dan menumbuhkan rasa kepercayaan publik terhadap Polri.

“Saya telah mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan telah diperiksa. Saya mengimbau, apapun hasil pemeriksaannya nanti, publik juga harus dapat menerima hasil akhirnya,” katanya.

Hal demikian, kata dia, justru akan memberi keuntungan bagi semuanya termasuk terhadap pribadi Putri Candrawathi bahwa perkara ini akan menemukan kepastian hukum sesegera mungkin.

“Kepada semua pihak, saya ikut mengkampanyekan dan mengajak agar terus berpartisipasi dalam proses pembangunan hukum kita menuju hukum yang adil dan sejahtera, sesuai dengan proporsionalitas masing-masing pribadi anak bangsa,” ungkapnya.

Menurutnya, setiap peristiwa pasti mengandung banyak hikmah yang dapat dipetik. Merujuk kasus Duren Tiga, Dawam mengungkapkan, peristiwa tersebut menjadi momentum bagi Polri melakukan evaluasi korektif secara internal, sekaligus menggapai ekspektasi atas kepercayaan publik.

“Saya meyakini bahwa Polri juga akan selalu membuka diri dalam setiap perbaikan yang lebih baik,” kata Dawam.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini