Yudo Margono akan Pensiun, DPR Sebut Telah Terima Surpres Calon Panglima TNI

0
250
Ilustrasi gedung DPR Foto: Kompas

RADARNASIONAL – Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono dikabarkan akan pensiun pada akhir bulan November 2023.

Terkait hal itu, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengakui pihaknya telah menerima surat presiden (Surpres) tentang usulan calon Panglima TNI pada Senin, (30/10) di Jakarta.

“Yes, sudah diterima,” kata Meutya dalam keterangannya kepada media, Senin (30/10)

Namun demikian, Meutya masih enggan menyebut nama calon pengganti Yudo itu, yang merupakan calon tunggal usulan Presiden RI Joko Widodo.

Meutya menyampaikan bahwa nama tersebut akan diumumkan langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

“Nama nanti yang sampaikan Ibu Ketua DPR, tetapi yang pasti calon tunggal, karena sesuai undang-undang memang Presiden mengirim (usulan) calon tunggal,” ungkapnya.

Lebih jauh, Meutya menyebut bahwa Komisi I DPR RI akan melaksanakan rapat internal pada pada Selasa (31/10/2023).

Dia menjelaskan bahwa rapat internal itu untuk membahas tanggal uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) kepada calon tunggal Panglima TNI itu.

Meskipun nama calon itu belum diumumkan secara resmi, informasi yang beredar Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Agus Subiyanto diduga kuat menjadi nama yang diusulkan oleh Presiden RI sebagai calon Panglima pengganti Yudo.

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, yang resmi menjabat sebagai Panglima pada Desember 2022, bakal pensiun pada 26 November 2023 atau saat dia tepat berusia 58 tahun.

Pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) mengatur perwira TNI pensiun pada usia 58 tahun, sementara bintara dan tamtama 53 tahun.

UU TNI mengatur perwira tinggi yang diusulkan sebagai calon Panglima TNI oleh presiden ialah para perwira tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai kepala staf angkatan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini