Usut Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Wapres Dukung Pembentukan Satgas

0
137
Wapres Ma’ruf Amin Foto: Republika

RADARNASIONAL – Transaksi janggal senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan mendapatkan perhatian serius dari Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin.

Wapres menyebut, dirinya mendukung langkah Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) membentuk satuan tugas (satgas) yang akan mengusut transaksi janggal tersebut.

“Saya kira pemerintah akan mendukung kok, bagus itu dan supaya juga jelas karena ada isu yang tidak jelas,” kata Wapres di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (11/4).

Wapres menekankan, dengan adanya satgas tersebut diharapkan tidak terjadi lagi upaya-upaya menuduh pihak-pihak tertentu secara tidak jelas.

“Itu saya kira penting, satgas itu menurut saya penting dan memang dalam rangka mencegah terjadinya korupsi,” ujarnya.

Wapres berharap, dengan adanya satgas tersebut maka akan menjadi jelas dari mana dan ke mana saja aliran dana janggal triliunan rupiah tersebut.

“Mana yang sebenarnya itu terjadi ketidaksesuaian dengan aturan, mana yang mendapatkan dana secara tidak sah, nah itu perlu penelitian. Jadi, tidak hanya angka, tapi tidak tahu ini detailnya seperti apa,” tandasnya.

Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan, Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Komite TPPU akan segera membentuk tim gabungan atau satgas.

“Yang akan melakukan supervisi untuk menindaklanjuti keseluruhan LHA/LHP (laporan hasil analisis/laporan hasil pemeriksaan PPATK) dengan nilai agregat sebesar lebih dari Rp 349 triliun,” ujar Mahfud dalam konferensi pers di Kantor PPATK, Jakarta, Senin (10/4).

Supervisi itu, lanjut dia, akan dilakukan oleh tim gabungan atau satgas dengan melakukan pembangunan kasus dari awal atau case building.

Mahfud menambahkan, Komite TPPU melalui satgas akan melakukan case building dengan memprioritaskan LHP yang bernilai paling besar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini